Polisi Tangkap Penimbun BBM Pertalite di Lampura

Mobil granmax saat diamankan di Mapolres Lampung Utara. Foto: Yuda/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Petugas Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap Agus Setiawan, penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite saat mengangkut pertalite menggunakan mobil GranMax.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan, penangkapan terduga penimbun pertalite terjadi di terminal Simpang Propau, Lampung Utara hari Minggu (17/04/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Adapun kronologis penangkapan, saat giat Vaksinasi, Brigpol Saleh bersama dengan Bripka Ahmad Dani melihat mobil gran max hitam dengan nomer plat BE 9532 CE.
"Saat melihat petugas, sopir langsung membelokan mobil nya ke tempat tambal ban," ujar AKP Eko, saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Kemudian para petugas langsung melakukan pemeriksaan, dan menanyakan SIM dan STNK dari sang sopir, dan sopir tersebut tidak membawanya.
"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan BBM dengan jenis pertalite dengan total 1.995 liter di dalam 57 jerigen dengan ukuran 35 liter," terangnya.
Saat ini terduga pelaku serta barang bukti satu unit mobil granmax, 57 jerigen warna biru dengan ukuran 35 liter dengan isi pertalite, dan 3 jerigen ukuran 35 liter kosong telah diamankan di Mapolres Lampung Utara. (*)
Video KUPAS TV : Kumpulan Kriminal dari Telantarkan Bayi Hingga Ayah Bunuh Anak
Berita Lainnya
-
Kejari Lampung Tengah Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2022, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar
Senin, 28 Juli 2025 -
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025