Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Way Kanan Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - FD (32) warga Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, terduga pelaku penggelapan satu unit mobil daihatsu grand max pick up diamankan pihak kepolisian.
"Konologis penangkapan pelaku, terjadi Minggu (17/4/2022) 00:30 WIB, Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan," jelas Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra.
Setelah mengetahui informasi itu, pihaknya langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
AKP Andre Try Putra menuturkan, bahwa modus pelaku tersebut dengan menyewa mobil korban Heriyanto dengan bayaran Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) perhari.
"Saat itu, pelaku bertemu korban pada hari Kamis, (4/6/2020) 11:00 WIB untuk menyewa mobil korban yakni Daihatsu Grand Max pick up warna hitam No.Pol: BE 9302 WB,"ujarnya saat memberikan keterangan (19/04/2022).
Selanjutnya, pada Senin (8/6/2020) pelaku datang ke rumah korban memberikan uang sebesar Rp 1 juta untuk biaya sewa mobil tersebut. Lalu setelah pembayaran pertama tepatnya 2 minggu kemudian, pelaku kembali memberikan uang Rp 1 juta dan terakhir September 2020 memberikan uang sebesar Rp 3 juta rupiah.
"Tapi hingga saat ini, pelaku tidak memberikan uang sewa atau rental mobil, ditambah mobil korban pun tidak ada kabar oleh pelaku sampai,"ungkapnya
Andre menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025