Destinasi Wisata Curup Air Putri Malu Way Kanan Masuk 500 Besar ADWI

Curup Putri Malu di Kecamatan Banjit Way Kanan berhasil masuk 500 besar penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2022 dari 3.419 Wisata se Indonesia. Foto: Rahman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Destinasi wisata Curup
Air Putri Malu yang berada dikampung Jukubatu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way
Kanan, berhasil masuk 500 besar penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI)
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2022 dari 3.419 Wisata se-Indonesia.
Kabar baik itu diketahui dari pengumuman yang
dirilis langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin
Uno, Selasa (19 April 2022), melalui channel youtube Jejaring Desa Wisata
(Jadesta).
"Alhamdulilah tahun ini Kampung Jukubatu mewakili
Kabupaten Way Kanan dalam nominasi Desa Wisata di 500 besar, semoga bisa masuk
di tahap selanjutnya,” ujar Kabid Disporapar Edwin Hendri saat dikonfirmasi
Rabu (20/04/2022).
Hendri mengatakan, pada ADWI 2022 ini sebanyak 7 pendaftar desa wisata dari Way Kanan.
"Dan satu-satu nya yang masuk dari 500
besar yaitu Kampung Jukubatu, mewakili Kabupaten Way Kanan menjadi nominasi
ADWI.
"Ini merupakan berkat kerjasama antara
pemerintah daerah dengan masyarakat Kampung Jukubatu, ini tentu juga akan
menjadi motivasi bagi desa wisata kita yang lain, untuk kedepan bisa ikut
lomba. Kita yakin bahwa potensi Kampung Jukubatu tidak kalah dengan daerah lain
di Indonesia," ungakpnya.
Sementara itu M Khoirin Kepala Kampung Jukubatu
mengatakan, ia berharap kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga
Salahudin Uno bisa memperhatikan ketersediaan jaringan internet di Kampung
Jukubatu.
"Semoga dengan masuknya Kampung Jukubatu ke nominasi 500 besar penilaian ADWI 2022 bisa memperbaiki jaringan internet yang ada, karena internet sebagai faktor kemajuan di era digital akan mempercepat kemajuan kampong, semoga ada perhatian khusus dari pemerintah pusat," tutupnya.
Tujuh desa DI Way Kanan yang ikut mendaftar ADWI yaitu:
1. Kampung Bonglay (Kecamatan Banjit)
2.
Curup Jepun Negeri Baru (Kecamatan Umpu
Semenguk)
3.
Kukup Green Canyon Sumber Sari (Kecamatan
Banjit)
4.
Juku batu, Curup Putri Malu (Kecamatan Banjit)
5.
Rantau Temiang, Bendungan Way Umpu (Kecamatan
Banjit)
6.
Gunung Sari, Curup Pinang Indah (Kecamatan
Rebang Tangkas)
7. Kampung Wisata Gedung Batin. (*)
Video KUPAS TV : BEA CUKAI LAMPUNG MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SENILAI 12,5 MILIAR
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025
2.
Curup Jepun Negeri Baru (Kecamatan Umpu
Semenguk)
3.
Kukup Green Canyon Sumber Sari (Kecamatan
Banjit)
4.
Juku batu, Curup Putri Malu (Kecamatan Banjit)
5.
Rantau Temiang, Bendungan Way Umpu (Kecamatan
Banjit)
6.
Gunung Sari, Curup Pinang Indah (Kecamatan
Rebang Tangkas)
7. Kampung Wisata Gedung Batin. (*)
Video KUPAS TV : BEA CUKAI LAMPUNG MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SENILAI 12,5 MILIAR
- Penulis :
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Sabtu, 03 Mei 2025
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
-
Kamis, 01 Mei 2025
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
-
Kamis, 01 Mei 2025
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
-
Minggu, 27 April 2025
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan