Aksi Demo Aliansi Lampung Memanggil Pindah ke Tugu Adipura, Ini Alasannya

Aksi massa Aliansi Lampung Memanggil di wilayah Bandar Lampung, Rabu (13/4/2022) lalu. Foto: Didit/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aliansi Lampung Memanggil yang awalnya akan lakukan aksi di depan Kantor Gubernur berpindah ke Tugu Adipura.
Aksi pada 21 April ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya digelar pada 13 April 2022 di halaman kantor Pemerintahan Provinsi Lampung. Aksi ini dilakukan karena menilai pemerintah Provinsi Lampung mengabaikan ultimatum 3x24 jam yang diberikan.
Koordinator Lapangan Aliansi Lampung Memanggil, Yusri Izza Mahendra mengatakan aksi akan dimulai pukul 13.00 WIB, titik kumpul lapangan gang PU, Kedaton, Bandar Lampung.
"Titik kumpulnya di lapangan bola belakang Teknokrat, mulai kumpul jam 1 siang," katanya, pada Kamis (21/4/2022).
Yusril mengatakan, aksi ini tidak langsung menuju ke titik aksi, melainkan akan melakukan konvoi terlebih dahulu dan setelahnya menuju titik aksi.
"Setelah kumpul, kita akan lakukan konvoi ke arah Hajimena (Bundaran) lalu putar balik, melewati jalan ZA Pagar Alam dan menuju ke Tugu Adipura," jelasnya.
Yusril mengatakan bahwa aksi ini masih membawa tujuh tuntutan yang sama seperti yang mereka bawa pada aksi sebelumnya, namun hanya titik aksinya yang berbeda.
"Aksi kali ini, titik aksinya bukan di kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, tapi kita lakukan di Tugu Adipura. Untuk tuntutan masih tetap sama seperti aksi sebelumnya," ujarnya.
Terkait peserta aksi yang tergabung, Yusril mengatakan bahwa terdiri dari berbagai elemen masyarakat.
"Aksi ini terdiri dari Mahasiswa OKP, serta elemen masyarakat yang lainnya. Estimasi masa aksi kurang lebih sebanyak 500 orang," ungkapnya.
Yusril mengaku sudah melakukan pemberitahuan ke Polresta Bandar Lampung pada Rabu (20/4/2022) terkait aksi yang akan dilakukan.
"Sudah melakukan pemberitahuan ke Polresta kemarin siang sekitar jam 3 sore," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
206 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Lampung Dalam 5 Bulan
Rabu, 14 Mei 2025 -
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025