Apriliati: Dana Bonus PON dan Anggaran Sekretariat KONI Harusnya Dibedakan
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Apriliati. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mengungkapkan jika bonus untuk atlet
peraih medali pada kegiatan PON XX Papua yang diberikan kepada KONI Lampung
berbentuk dana hibah.
"Hibah KONI itu sifatnya setiap tahun
diberikan. Dana hibah bisa digunakan untuk pembinaan dan juga operasional
sekretariat termasuk yang kemarin bonus atlet," kata Fahrizal saat
dimintai keterangan, Kamis (21/4/2022).
Ia mengatakan, dana hibah sebesar Rp15,4 miliar
yang diberikan kepada KONI Lampung untuk pemberian bonus atlet tersebut juga
dapat digunakan untuk keperluan lain sesuai dengan peruntukan.
BACA JUGA: Sisa
Dana Bonus PON XX Papua untuk Keperluan Sekretariat KONI Lampung
"Jadi kemarin itu bukan hanya bonus atlet
saja tapi juga ada keperluan yang lain untuk KONI. Jadi itu hibah untuk KONI
yang paling penting digunakan sesuai dengan keperluan," terangnya.
Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Provinsi
Lampung, Apriliati, mengungkapkan jika dana untuk atlet PON dengan dana
operasional sekretariat harusnya dibedakan.
"Dana bonus PON sudah jelas keperluannya
untuk apa saja dan sudah ada rincian nya sesuai dengan perolehan medali. Sedangkan
untuk belanja sekretariat itu ada anggaran tersendiri seharunya tidak boleh
dicampur," katanya.
Menurutnya, dana hibah yang digunakan untuk
operasional sekretariat KONI telah dianggarkan rutin setiap tahunnya melalui
APBD.
"Harusnya sesuai dengan pengajuan dan
tidak ada sisa, untuk sekretariat kan sudah di anggarkan oleh APBD setiap
tahunnya," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung menghibahkan dana sebesar Rp15,4 miliar kepada KONI untuk pembayaran
bonus atlet dan pelatih PON XX Papua yang telah berhasil meraih medali.
Dari dana Sebesar Rp15,4 miliar tersebut KONI Lampung hanya menggunakannya Rp11,7 miliar sehingga masih tersisa dana kurang lebih Rp4 miliar yang digunakan untuk operasional sekretariat KONI Lampung. (*)
Video KUPAS TV : BEA CUKAI LAMPUNG MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SENILAI 12,5 MILIAR
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








