Fenomena Iklim La Nina Selimuti Lampung, BMKG Prediksi Potensi Bencana di Daerah
Ilustrasi. Foto: Kompasiana..com
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, telah memetakan beberapa daerah yang sering atau berpotensi tinggi terjadinya bencana alam pada tahun 2022.
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengungkapkan jika berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh BMKG Provinsi Lampung saat ini tengah mengalami fenomena iklim La Nina.
"Kondisi ini berdampak pada ancaman bencana hidro meteorologi diantaranya bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrim, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (21/4/2022).
Ia melanjutkan, daerah di Lampung yang memiliki ancaman tinggi terhadap bencana banjir ialah Kabupaten Way Kanan dan Tulang Bawang. Sementara untuk kabupaten dengan ancaman tinggi cuaca ekstrim yaitu Pesawaran dan Lampung Timur.
"Untuk daerah dengan ancaman tinggi kekeringan yakni Masuji, Tulang Bawang, Lampung utara, Lampung Barat dan sebagian wilayah di Lampung Tengah. Sementara untuk ancaman kebakaran hutan lahan diantaranya Way Kanan, Pesisir Barat, dan Lampung Timur," terangnya.
Menurutnya, awal musim kemarau tahun 2022 di Provinsi Lampung diprakirakan akan terjadi pada bulan April hingga Juni, dengan puncak musim kemarau diperkirakan pada September 2022.
"Dibulan April ini terdapat lima kabupaten yakni Lampung Tengah, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung sudah memasuki awal musim kemarau. Kemarau yang terjadi di bulan April sampai Juni diperkirakan terjadi di wilayah Waykanan dan Lampung Utara," tuturnya.
Sementara itu untuk puncak kemarau di bulan Juni akan terjadi disebagian wilayah bagian barat diantaranya Pesisir Barat, Lampung Barat dan Tanggamus dan terus bergerak ke arah tengah tenggara Lampung hingga puncak kemarau bulan September akan terjadi disebagian wilayah Metro, Bandar Lampung, Pringsewu, Pesawaran dan Lampung Selatan.
"Ancaman kebakaran yang dominan pada tahun kemarin menunjukkan bahwa ancaman bencana yang sering terjadi dan harus menjadi perhatian bersama dalam periode April hingga September. Untuk kasus Kebakarannya adalah pemukiman, hutan atau lahan," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, meminta kepada pemerintah daerah untuk mengantisipasi terhadap bencana alam terutama pada musim kemarau.
Menurutnya, pada musim kemarau tidak hanya kebakaran hutan dan lahan saja yang terjadi namun juga rawan akan terjadinya kekeringan hingga kesulitan air bersih.
"Ini yang harus mulai disiagakan dari sekarang tak terkecuali dengan kekeringan. Biasanya masyarakat perkotaan akan sulit dalam mendapatkan air bersih. Warga juga sekarang harus berhati-hati. Jangan membuang puntung rokok secara sembarangan," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : MALING MOTOR PENJAGA KONTER DI ANTASARI
Berita Lainnya
-
Berbekal GPS dan CCTV, Polisi Ringkus Dua Residivis Curanmor di Bandar Lampung
Rabu, 01 April 2026 -
Kuota BBM Lampung Tidak Ada Pengurangan Meski Pembelian Dibatasi
Rabu, 01 April 2026 -
Pelaku Penganiayaan Dua PSK di Bandar Lampung Ditangkap, Motif Cekcok Soal Handphone
Rabu, 01 April 2026 -
Kurangi Pengangguran, Pemprov Lampung Genjot Program Ketenagakerjaan
Rabu, 01 April 2026
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengungkapkan jika berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh BMKG Provinsi Lampung saat ini tengah mengalami fenomena iklim La Nina.
"Kondisi ini berdampak pada ancaman bencana hidro meteorologi diantaranya bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrim, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (21/4/2022).
Ia melanjutkan, daerah di Lampung yang memiliki ancaman tinggi terhadap bencana banjir ialah Kabupaten Way Kanan dan Tulang Bawang. Sementara untuk kabupaten dengan ancaman tinggi cuaca ekstrim yaitu Pesawaran dan Lampung Timur.
"Untuk daerah dengan ancaman tinggi kekeringan yakni Masuji, Tulang Bawang, Lampung utara, Lampung Barat dan sebagian wilayah di Lampung Tengah. Sementara untuk ancaman kebakaran hutan lahan diantaranya Way Kanan, Pesisir Barat, dan Lampung Timur," terangnya.
Menurutnya, awal musim kemarau tahun 2022 di Provinsi Lampung diprakirakan akan terjadi pada bulan April hingga Juni, dengan puncak musim kemarau diperkirakan pada September 2022.
"Dibulan April ini terdapat lima kabupaten yakni Lampung Tengah, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung sudah memasuki awal musim kemarau. Kemarau yang terjadi di bulan April sampai Juni diperkirakan terjadi di wilayah Waykanan dan Lampung Utara," tuturnya.
Sementara itu untuk puncak kemarau di bulan Juni akan terjadi disebagian wilayah bagian barat diantaranya Pesisir Barat, Lampung Barat dan Tanggamus dan terus bergerak ke arah tengah tenggara Lampung hingga puncak kemarau bulan September akan terjadi disebagian wilayah Metro, Bandar Lampung, Pringsewu, Pesawaran dan Lampung Selatan.
"Ancaman kebakaran yang dominan pada tahun kemarin menunjukkan bahwa ancaman bencana yang sering terjadi dan harus menjadi perhatian bersama dalam periode April hingga September. Untuk kasus Kebakarannya adalah pemukiman, hutan atau lahan," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, meminta kepada pemerintah daerah untuk mengantisipasi terhadap bencana alam terutama pada musim kemarau.
Menurutnya, pada musim kemarau tidak hanya kebakaran hutan dan lahan saja yang terjadi namun juga rawan akan terjadinya kekeringan hingga kesulitan air bersih.
"Ini yang harus mulai disiagakan dari sekarang tak terkecuali dengan kekeringan. Biasanya masyarakat perkotaan akan sulit dalam mendapatkan air bersih. Warga juga sekarang harus berhati-hati. Jangan membuang puntung rokok secara sembarangan," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : MALING MOTOR PENJAGA KONTER DI ANTASARI
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 01 April 2026Berbekal GPS dan CCTV, Polisi Ringkus Dua Residivis Curanmor di Bandar Lampung
-
Rabu, 01 April 2026Kuota BBM Lampung Tidak Ada Pengurangan Meski Pembelian Dibatasi
-
Rabu, 01 April 2026Pelaku Penganiayaan Dua PSK di Bandar Lampung Ditangkap, Motif Cekcok Soal Handphone
-
Rabu, 01 April 2026Kurangi Pengangguran, Pemprov Lampung Genjot Program Ketenagakerjaan








