Fenomena Iklim La Nina Selimuti Lampung, BMKG Prediksi Potensi Bencana di Daerah

Ilustrasi. Foto: Kompasiana..com
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, telah memetakan beberapa daerah yang sering atau berpotensi tinggi terjadinya bencana alam pada tahun 2022.
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengungkapkan jika berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh BMKG Provinsi Lampung saat ini tengah mengalami fenomena iklim La Nina.
"Kondisi ini berdampak pada ancaman bencana hidro meteorologi diantaranya bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrim, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (21/4/2022).
Ia melanjutkan, daerah di Lampung yang memiliki ancaman tinggi terhadap bencana banjir ialah Kabupaten Way Kanan dan Tulang Bawang. Sementara untuk kabupaten dengan ancaman tinggi cuaca ekstrim yaitu Pesawaran dan Lampung Timur.
"Untuk daerah dengan ancaman tinggi kekeringan yakni Masuji, Tulang Bawang, Lampung utara, Lampung Barat dan sebagian wilayah di Lampung Tengah. Sementara untuk ancaman kebakaran hutan lahan diantaranya Way Kanan, Pesisir Barat, dan Lampung Timur," terangnya.
Menurutnya, awal musim kemarau tahun 2022 di Provinsi Lampung diprakirakan akan terjadi pada bulan April hingga Juni, dengan puncak musim kemarau diperkirakan pada September 2022.
"Dibulan April ini terdapat lima kabupaten yakni Lampung Tengah, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung sudah memasuki awal musim kemarau. Kemarau yang terjadi di bulan April sampai Juni diperkirakan terjadi di wilayah Waykanan dan Lampung Utara," tuturnya.
Sementara itu untuk puncak kemarau di bulan Juni akan terjadi disebagian wilayah bagian barat diantaranya Pesisir Barat, Lampung Barat dan Tanggamus dan terus bergerak ke arah tengah tenggara Lampung hingga puncak kemarau bulan September akan terjadi disebagian wilayah Metro, Bandar Lampung, Pringsewu, Pesawaran dan Lampung Selatan.
"Ancaman kebakaran yang dominan pada tahun kemarin menunjukkan bahwa ancaman bencana yang sering terjadi dan harus menjadi perhatian bersama dalam periode April hingga September. Untuk kasus Kebakarannya adalah pemukiman, hutan atau lahan," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, meminta kepada pemerintah daerah untuk mengantisipasi terhadap bencana alam terutama pada musim kemarau.
Menurutnya, pada musim kemarau tidak hanya kebakaran hutan dan lahan saja yang terjadi namun juga rawan akan terjadinya kekeringan hingga kesulitan air bersih.
"Ini yang harus mulai disiagakan dari sekarang tak terkecuali dengan kekeringan. Biasanya masyarakat perkotaan akan sulit dalam mendapatkan air bersih. Warga juga sekarang harus berhati-hati. Jangan membuang puntung rokok secara sembarangan," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : MALING MOTOR PENJAGA KONTER DI ANTASARI
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Serahkan 5.469 SK PPPK Tahap Pertama
Rabu, 30 Juli 2025 -
200 Ribu Penerima Bansos Dicoret Karena Main Judi Online
Rabu, 30 Juli 2025 -
Bhayangkara Presisi Lampung FC Resmi Bermarkas di Lampung, Sekdaprov: Ciptakan Perputaran Ekonomi Baru
Rabu, 30 Juli 2025 -
Menteri ATR/BPN Soroti Permasalahan Tanah dan Tata Ulang HGU di Lampung
Selasa, 29 Juli 2025
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengungkapkan jika berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh BMKG Provinsi Lampung saat ini tengah mengalami fenomena iklim La Nina.
"Kondisi ini berdampak pada ancaman bencana hidro meteorologi diantaranya bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrim, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (21/4/2022).
Ia melanjutkan, daerah di Lampung yang memiliki ancaman tinggi terhadap bencana banjir ialah Kabupaten Way Kanan dan Tulang Bawang. Sementara untuk kabupaten dengan ancaman tinggi cuaca ekstrim yaitu Pesawaran dan Lampung Timur.
"Untuk daerah dengan ancaman tinggi kekeringan yakni Masuji, Tulang Bawang, Lampung utara, Lampung Barat dan sebagian wilayah di Lampung Tengah. Sementara untuk ancaman kebakaran hutan lahan diantaranya Way Kanan, Pesisir Barat, dan Lampung Timur," terangnya.
Menurutnya, awal musim kemarau tahun 2022 di Provinsi Lampung diprakirakan akan terjadi pada bulan April hingga Juni, dengan puncak musim kemarau diperkirakan pada September 2022.
"Dibulan April ini terdapat lima kabupaten yakni Lampung Tengah, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung sudah memasuki awal musim kemarau. Kemarau yang terjadi di bulan April sampai Juni diperkirakan terjadi di wilayah Waykanan dan Lampung Utara," tuturnya.
Sementara itu untuk puncak kemarau di bulan Juni akan terjadi disebagian wilayah bagian barat diantaranya Pesisir Barat, Lampung Barat dan Tanggamus dan terus bergerak ke arah tengah tenggara Lampung hingga puncak kemarau bulan September akan terjadi disebagian wilayah Metro, Bandar Lampung, Pringsewu, Pesawaran dan Lampung Selatan.
"Ancaman kebakaran yang dominan pada tahun kemarin menunjukkan bahwa ancaman bencana yang sering terjadi dan harus menjadi perhatian bersama dalam periode April hingga September. Untuk kasus Kebakarannya adalah pemukiman, hutan atau lahan," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, meminta kepada pemerintah daerah untuk mengantisipasi terhadap bencana alam terutama pada musim kemarau.
Menurutnya, pada musim kemarau tidak hanya kebakaran hutan dan lahan saja yang terjadi namun juga rawan akan terjadinya kekeringan hingga kesulitan air bersih.
"Ini yang harus mulai disiagakan dari sekarang tak terkecuali dengan kekeringan. Biasanya masyarakat perkotaan akan sulit dalam mendapatkan air bersih. Warga juga sekarang harus berhati-hati. Jangan membuang puntung rokok secara sembarangan," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : MALING MOTOR PENJAGA KONTER DI ANTASARI
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Rabu, 30 Juli 2025
Pemprov Lampung Serahkan 5.469 SK PPPK Tahap Pertama
-
Rabu, 30 Juli 2025
200 Ribu Penerima Bansos Dicoret Karena Main Judi Online
-
Rabu, 30 Juli 2025
Bhayangkara Presisi Lampung FC Resmi Bermarkas di Lampung, Sekdaprov: Ciptakan Perputaran Ekonomi Baru
-
Selasa, 29 Juli 2025
Menteri ATR/BPN Soroti Permasalahan Tanah dan Tata Ulang HGU di Lampung