Pemkot Tak Larang Unjuk Rasa, Asal Tertib dan Jaga Prokes

Aksi massa Aliansi Lampung Memanggil di wilayah Bandar Lampung, Rabu (13/4/2022) lalu. Foto: Didit/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas kominfo Ahmad Nurizki menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak melarang kegiatan aksi yang akan kembali dilakukan mahasiswa .
Ia mengatakan, karena pihaknya paham bahwa aksi ini merupakan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Hanya saja memang, sesuai dengan kondisi Pandemi Covid-19.
"Prinsip nya tidak melarang adanya aksi tersebut. Pemkot Bandar Lampung hanya berharap aksi yang akan kembali dilakukan ini diharapkan tertib dan tetap menjaga protokol kesehatan atau prokes," kata Rizki, Kamis (21/4/2022).
Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan telah menyatakan personelnya siap mengamankan rencana aksi AML seperti aksi pada 13 April 2022.
Anthony Irawan mengimbau kepada para mahasiswa yang akan aksi untuk selalu menjaga prokes dan melakukan aksinya dengan santun dan tertib, hindari anarkis. "Intinya, kita harus menjaga bulan suci Ramadan ini," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : TIMBUN PERTALITE HAMPIR 2000 LITER | WARGA LAMPURA TERANCAM DENDA 60 MILIAR
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025