Pemkot Tak Larang Unjuk Rasa, Asal Tertib dan Jaga Prokes
Aksi massa Aliansi Lampung Memanggil di wilayah Bandar Lampung, Rabu (13/4/2022) lalu. Foto: Didit/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas kominfo Ahmad Nurizki menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak melarang kegiatan aksi yang akan kembali dilakukan mahasiswa .
Ia mengatakan, karena pihaknya paham bahwa aksi ini merupakan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Hanya saja memang, sesuai dengan kondisi Pandemi Covid-19.
"Prinsip nya tidak melarang adanya aksi tersebut. Pemkot Bandar Lampung hanya berharap aksi yang akan kembali dilakukan ini diharapkan tertib dan tetap menjaga protokol kesehatan atau prokes," kata Rizki, Kamis (21/4/2022).
Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan telah menyatakan personelnya siap mengamankan rencana aksi AML seperti aksi pada 13 April 2022.
Anthony Irawan mengimbau kepada para mahasiswa yang akan aksi untuk selalu menjaga prokes dan melakukan aksinya dengan santun dan tertib, hindari anarkis. "Intinya, kita harus menjaga bulan suci Ramadan ini," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : TIMBUN PERTALITE HAMPIR 2000 LITER | WARGA LAMPURA TERANCAM DENDA 60 MILIAR
Berita Lainnya
-
Kurangi Pengangguran, Pemprov Lampung Genjot Program Ketenagakerjaan
Rabu, 01 April 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Ikut Berpartisipasi dalam Earth Hour 2026
Rabu, 01 April 2026 -
Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Isu Kenaikan Harga BBM Picu Antrean di Sejumlah SPBU Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026








