THR ASN Pemkot Bandar Lampung Mulai Cair

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tunjangan hari raya (THR) Lebaran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kota Bandar Lampung sudah mulai dicairkan. Sementara untuk pegawai honorer tidak mendapatkan.
"THR ASN sudah mulai dicairkan. Ini kita cepatkan supaya mereka bisa beli oleh-oleh untuk warga masyarakat yang mau pulang mudik," ujar Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan, Sabtu (23/4/2022).
Lanjutnya, bagi PNS yang membawa kendaraan dinas diperbolehkan asalkan yang dekat-dekat saja di dalam kota.
"Tapi kalau keluar kota kan intruksinya mobil dinas tidak boleh," jelasnya.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Muhamad Nur Ramdhan, menambahkan THR ASN sebenarnya dari Jum'at kemarin sudah mulai diproses pencairannya, bahkan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah keluar.
"Berdasarkan intruksi Presiden, jadi kita bayarnya gaji ke 14 ditambah 50 persen Tunjangan Kerja (Tukin). Jadi ini tinggal tunggu berkas-berkas saja dari dinas-dinas. Karena semakin cepat mereka memasukan berkasnya, maka semakin cepat kita bayar," ungkap Ramdhan.
Mudah-mudahan kata dia, THR ini tidak sampai seminggu sebelum lebaran sudah dapat dibayarkan semuanya keASN.
"Semua PNS dapat THR kecuali tenaga kontrak atau honorer. Karena kalau honorer kan tanggungjawabnya masing-masing dinas.Total untuk THR ini kita mengeluarkan Rp50 miliar, karena ada tambahan Rp5 miliar untuk Tukin," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KUALITAS BETON LINTAS TOL LAMPUNG JADI CATATAN MENTERI PUPR
Berita Lainnya
-
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025 -
Menag Berharap UIN Raden Intan Lampung Dapat Jadi Rumah Peradaban
Minggu, 14 September 2025 -
Pelari dari Berbagai Daerah Meriahkan Azana Run 2025 di Stadion Pahoman Bandar Lampung
Minggu, 14 September 2025 -
Dugaan Korupsi Dana PI Menyeret Arinal Djunaidi, Pengamat: Penyidik Jangan Jadi Pembuat Gaduh Tanpa Hasil
Minggu, 14 September 2025