• Kamis, 15 Mei 2025

Dua Orang Mengaku Anggota BPBD Balam Keliling Minta THR ke Warga, Syamsul: Kami Bakal Lapor Polisi

Selasa, 26 April 2022 - 16.20 WIB
360

Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Bandar Lampung Syamsul Rahman. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Bandar Lampung Syamsul Rahman, mengatakan pihaknya akan melaporkan dua orang yang meminta tunjangan hari raya (THR) yang mengaku anggota dari BPBD ke Polisi.

Hal itu dikarenakan, sebelumnya dua orang yang mengaku sebagai anggota BPBD Bandar Lampung, dengan bermodal sebuah surat keliling ke toko di sekitar Wayhalim untuk meminta THR.

Syamsul memastikan bahwa nama dan jabatan yang tertera dalam surat permohonan THR tersebut bukanlah pegawai BPBD Bandar Lampung.

Akan tetapi jelasnya, untuk salah seorang yang disebut memerintah yakni Nahyu, Syamsul membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah staff di bidang kedaruratan dan logistik.

"Sudah kita panggil (Nahyu), dan mengakui bahwa benar dua orang tersebut adalah anaknya," ujarnya, saat dimintai keterangan, Selasa (26/4/2022).

Oleh karenanya, jika dua orang tersebut masih melakukan penarikan iuran THR, pihaknya akan laporkan ke pihak berwajib.

"Silahkan pedagang juga yang merasa dirugikan silahkan lapor ke polisi. Kita dampingi korban kalau mau melapor. Karena instansi pemerintah itu tidak boleh meminta-minta THR pada warga," tegasnya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pendalaman juga pada kedua orang itu, siapa yang memerintah dan siapa saja teman-temannya.

"Karena ini unsurnya bukan pegawai negeri ya kita serahkan pada kepolisian saja, karena merusak instansi kita," tandasnya.

Syamsul juga mengaku, dirinya sudah meminta kepada Nahyu untuk memerintahkan anaknya untuk berhenti.

"Kalau tidak bisa berhenti, maka jangan salahkan kami untuk lapor ke polisi," ujarnya. (*)

Video KUPAS TV : TIM ANTI BEGAL POLRES WAY KANAN BEKUK TERSANGKA CURAS