• Kamis, 15 Mei 2025

Pengamat Hukum: Usut Tuntas Sindikat Joki CPNS 2021

Selasa, 26 April 2022 - 15.18 WIB
121

Pengamat Hukum Unila, Yusdianto. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Hukum Unila, Yusdianto mendorong Polda Lampung agar mengusut tuntas sindikat joki kecurangan seleksi CPNS 2021 dan jangan berhenti, pasti ada bantuan orang atas, tidak mungkin bekerja sendiri.

Hal tersebut disampaikan Yusdianto saat dihubungi via telepon, Selasa (26/4/2022).

Yusdianto menjelaskan ini bukan kali pertama sindikat joki rekrutmen CPNS yang berhasil di ungkap, bahkan sejak beberapa kali pembukaan CPNS. Namun, pemerintah selalu menegaskan tidak ada kecurangan dan transparan dalam rekrutmen CPNS.

"Jangan-jangan praktek ini terjadi terus-menerus, mereka mengulangi lagi menjadi joki," katanya.

Yusdianto menerangkan setiap pembukaan rekrutmen CPNS, masyarakat pasti selalu merasa khawatir karena adanya tindak kecurangan.

Baca juga : Polda Ungkap Sindikat Joki Tes CPNS 2021, Libatkan Pegawai Honorer BKD Lampung

"Nampaknya seirama dengan asumsi masyarakat, rekrutmen tidak baik-baik saja selalu ada kecurangan," ujarnya.

Yusdianto juga mendorong polisi agar mengusut tuntas kasus tersebut dan tidak berhenti di empat tersangka itu saja.

"Harus kita ungkap siapa saja pelakunya, tidak mungkin bekerja sendiri tanpa ada bantuan dari atas," ucapnya.

Yusdianto pun menerangkan agar uang peserta kasus joki CPNS tersebut dikembalikan karena mereka hanya korban dam memakai jasa joki rekrutmen CPNS.

"Peserta sementara korban karena di iming-imingi, kalau misalkan sudah diketahui harus dikembalikan uang mereka," ucapnya.

Baca juga :Ungkap Sindikat Joki Tes CPNS, Polda Lampung Tegaskan Bakal Ada Tersangka Baru

Untuk kedepannya, Yusdianto mendorong pemerintah agar memperketat pengawasan rekrutmen CPNS dan bisa bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kedepan pemerintah harus pastikan betul rekrutmen transparan, jangan sampai adalagi kecurangan sehingga membuat masyarakat tidak percaya dan kecewa," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : STATUS GUNUNG ANAK KRAKATAU SIAGA

Editor :