PLN Padamkam Lampu Penerangan Jalan Karena Menunggak, Pengendara: Takut Jadi Rawan Kejahatan

Tampak beberapa lampu penerangan jalan dipadamkan, sebab Pemkot Balam belum membayar tagihan listrik. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PLN padamkan lampu penerangan jalan di beberapa titik di Kota Bandar Lampung karena Pemkot menunggak iuran selama satu bulan.
Manajer Stakeholder PLN UID Lampung, Darma Saputra menjelaskan lampu penerangan jalan dipadamkan karena belum dibayar nya tagihan listrik. Informasi tersebut didapat dari PLN UP3 Tanjungkarang.
Ia menerangkan batas jatuh tempo yaitu setiap tanggal 20 di tiap bulannya sehingga jika melewati jatuh tempo akan dikenakan sanksi berupa pemutusan sementara.
"Pemkot belum membayar iuran listrik lampu penerangan jalan periode April 2022. Terkait besaran tungakkan, saya belum mendapatkan informasi," ujarnya.
Sementara itu, pengendara motor, Sely merasa khawatir dan takut jika melintas pulang dari kantor dengan keadaan jalan yang gelap dan tidak ada lampu penerangan jalan.
"Jika lampu jalan mati dan tidak ada lampunya, terus jalan menjadi gelap ini bisa rawan kejahatan dan juga kecelakaan," ujarnya.
Sely berharap agar pemerintah segera memperhatikan kondisi tersebut supaya masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman.
"Semoga diperhatikan dan segera ditindaklanjuti supaya masyarakat khususnya pengendara seperti saya tidak khawatir ketika pulang larut malam," tutupnya.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, terdapat beberapa lampu penerangan jalan yang padam yaitu di Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Kapt. Abdul Haq, dan sekitar terminal Rajabasa Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Lampung, Universitas Saburai Promosi PMB ke Pemkab Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025 -
Tumpahan Solar di Jalan Curam Sukadanaham Sebabkab Enam Pengendara Motor Terjatuh
Rabu, 14 Mei 2025 -
Dinas PU dan Disperkim Bandar Lampung Siap Tinjau Pembangunan Navara City Park Terkait Isu Banjir Sukabumi
Rabu, 14 Mei 2025 -
142.551 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Ruas Bakter Selama Libur Waisak
Rabu, 14 Mei 2025