• Kamis, 15 Mei 2025

Polda Ungkap Sindikat Joki Tes CPNS 2021, Libatkan Pegawai Honorer BKD Lampung

Selasa, 26 April 2022 - 07.36 WIB
1.2k

Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Mabes Polri rilis Kasus sindikat joki tes CPNS tahun 2021 melalui video conference (Vicon) di Mapolda Lampung, Senin (25/4/2022).

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar sindikat joki tes CNPS tahun 2021. Empat tersangka diamankan dalam kasus ini. Pelaku meminta uang Rp300 juta per satu orang calon ASN (CASN).

Kasus sindikat joki tes CPNS tahun 2021 dirilis oleh Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Mabes Polri melalui video conference (Vicon) di Mapolda Lampung, Senin (25/4/2022).

Selain di Lampung, pengungkapan kecurangan seleksi CPNS ini juga terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan meliputi Polrestabes Makassar, Polres Tana Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, Polres Enrekang, dan Polda Sulawesi Tenggara.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, mengatakan modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah menggunakan aplikasi remote access dan perangkat khusus yang dimodifikasi. Sehingga, komputer yang digunakan peserta bisa diakses oleh orang lain dari jarak jauh.

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kecurangan CASN 2021 tersebut, yaitu AN (27), MR (24), MRA (26), dan IG (35).

"Sementara ini, Lampung ada empat tersangka yang diungkap dari tiga lokasi, yaitu Itera, Korem dan SMK Yadika Pringsewu," jelas Arie.

Arie menjelaskan peran keempat. Dijelaskannya, tersangka IG menyusun duduk calon ASN, MRA berperan bagian remote akses kontrol yang mengatur seluruh perangkat komputer, AN oknum pegawai honor BKD Provinsi Lampung berperan memberikan informasi kepada para calon ASN, dan MR berperan mengisi seluruh tes calon ASN.

"Jadi para peserta tes CPNS hanya duduk dan menghadapi laptop, seolah berupaya menjawab tes yang diberikan panitia tes CASN," terang Arie.

Arie mengungkapkan, keempat tersangka meraup keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah dari aksi kejahatan hasil tersebut, jika peserta itu dinyatakan lulus seleksi CASN.

"Masih dikembangkan terus kasusnya. Keuntungan yang diperoleh sebesar Rp300 juta per satu orang CASN," ucap Arie.

Arie melanjutkan, dari lokasi tes di Korem diungkap satu orang tersangka, dan lokasi tes SMK Yadika diungkap tiga orang tersangka. Sementara di lokasi tes Itera masih dilakukan pengembangan.

"Kasusnya masih terus dalam proses pengembangan. Di Lampung sudah ada 58 orang CASN yang telah didiskualifikasi," ungkapnya.

Arie menambahkan, keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 30 Ayat 1, Pasal 32 Ayat 1, Pasal 34 Ayat 1 UU ITE perubahan UU No. 19 Tahun 2016 dan Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Kabagren Ops Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Samsu Arifin menambahkan, Tim Satgas KKN CASN Bareskrim Polri telah menetapkan 21 warga sipil dan 9 PNS dalam kasus kecurangan seleksi calon ASN 2021. Polisi menyebut para tersangka diduga menerima suap mulai dari Rp150 juta hingga Rp600 juta.

"Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp150 sampai Rp 600 juta," kata Samsu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasinya dengan Kemenpan-RB dalam kasus ini untuk dilakukan tindak lanjut.

"Dari pengungkapan dan modus-modus yang dilaksanakan oleh para tersangka tadi sehingga muncul tersangka-tersangka baru, dan ini sudah kita koordinasikan dengan Kemenpan-RB untuk tindak lanjut langkah selanjutnya," kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis saat dihubungi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui terkait adanya kecurangan dalam pelaksanaan tes CPNS tahun 2021 kemarin.

"Kami tidak mengetahui terkait dengan kecurangan tersebut. Karena kami di daerah hanya menyiapkan lokasi saja. Sementara untuk perangkat CAT itu dilakukan oleh Panselnas dalam hal ini BKN dan Kemenpan RB," kata Yurnalis. (*)

Artikel ini Telah Terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 26 April 2022 dengan Judul "Polda Ungkap Sindikat Joki Tes CPNS 2021"


Video KUPAS TV : Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi Digagalkan di Bakauheni