Ungkap Sindikat Joki Tes CPNS, Polda Lampung Tegaskan Bakal Ada Tersangka Baru
Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Mabes Polri rilis Kasus sindikat joki tes CPNS tahun 2021 melalui video conference (Vicon) di Mapolda Lampung, Senin (25/4/2022).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung tegaskan bakal ada tersangka baru dalam kasus sindikat joki tes CPNS 2021 yang telah diungkap Ditreskrimsus Polda Lampung pada Senin (25/4/2022).
Hal tersebut disampaikan Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Arie Rachman Nafarin saat dihubungi kupastuntas.co via telepon, Selasa (26/4/2022).
"Ya mungkin (tersangka baru), tergantung dari pengembangannya nanti," kata Arie Rachman.
Arie menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan juga memeriksa saksi-saksi lain.
Baca juga : Polda Ungkap Sindikat Joki Tes CPNS 2021, Libatkan Pegawai Honorer BKD Lampung
"Masih ada (saksi) yang diperiksa, ini masih belum selesai," ujarnya.
Terkait apakah akan ada pejabat BKD Lampung yang akan diperiksa, Arie menegaskan belum bisa mengkonfirmasi karena masih menunggu hasil pengembangan tersebut.
"Ya belum tahu, nanti lihat dari hasilnya, jadi lihat dari hasil perkembangan dulu berdasarkan fakta," ucapnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung telah berhasil mengungkap kasus sindikat joki tes CPNS 2021 dan para tersangka meraup keuntungan hingga Rp300 juta per satu orang. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN APARAT PEKON GERUDUK KANTOR BUPATI TANGGAMUS
Berita Lainnya
-
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Jumat, 03 Juli 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Jalankan Program CSR, Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026








