Warek Unila Salurkan 350 Paket Covid-19 bagi Pegawai HTLBMNU

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., menghadiri pembagian paket Covid-19 bagi pegawai bagian Hukum Tata Laksana Barang Milik Negara dan Umum (HTLBMNU), Selasa (26/4/2022). Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., menghadiri pembagian paket Covid-19 bagi pegawai bagian Hukum Tata Laksana Barang Milik Negara dan Umum (HTLBMNU), Selasa (26/4/2022).
Pembagian bantuan yang berlangsung di Rektorat Unila lantai satu itu diberikan langsung Prof. Asep Sukohar yang juga Ketua Satgas Pencegahan dan Penyebaran Virus Covid-19 Unila, didampingi Kepala BUK Ida Ropaida, S.E., M.M., beserta jajaran.
Ida Ropaida dalam laporannya mengungkapkan, panitia pada pembagian bantuan paket Covid-19 menyiapkan 350 paket, terdiri dari beras 5 kg, minyak 2 liter, biskuit 1 kaleng, gula 2 kg, dan tepung 1 kg, yang akan diberikan kepada tenaga kependidikan di lingkungan bagian HTLBMNU.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus memberikan kinerja terbaiknya bagi institusi. “Mari terus tingkatkan kinerja kita, karena dengan kinerja terbaik akan membuat institusi yang kita cintai ini menjadi lebih baik,” katanya.
Asep Sukohar berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para penerima. “Semoga kita semua dapat menjalani puasa bulan Ramadan tahun ini dengan maksimal sehingga menjadi amalan terbaik di akhir kelak,” ujarnya.
Tak hanya mengimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan di manapun berada, Ketua IDI Wilayah Lampung itu juga mengajak seluruh peserta mendukung program vaksin yang tengah digalakkan pemerintah.
“Bagi peserta yang belum vaksin, bisa mengikuti vaksin di Poliklinik Unila,” harapnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Harus Punya Kemampuan Sistem Informasi dan Teknologi
Senin, 15 September 2025 -
Momen Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Lampung Perpanjang Kuesioner Berhadiah Hingga 30 Oktober 2025
Senin, 15 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, Hampir Setahun dan Sita Rp 124 Miliar, Kejati Belum Tetapkan Tersangka
Senin, 15 September 2025 -
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025