Propam Mabes Polri Dikabarkan OTT Kasatlantas Polres Lampung Tengah, Begini Penjelasan Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lampung Tengah berinisial AKP EWD pada Minggu (24/4/2022).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya petugas dari Propam Mabes Polri datang ke Lampung Tengah dalam rangka pengawasan. Namun, ia tak menyebut kegiatan yang dilakukan Propam Mabes Polri adalah OTT.
"Ini adalah bentuk pengawasan terhadap anggota Polri. Tidak hanya di Lampung, tetapi juga seluruh Indonesia," katanya Rabu (27/4/2022).
Pandra juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kasatlantas Lampung Tengah.
"Iya benar, saya diberitahu oleh Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan bahwa Divisi Propam Mabes Polri ke Lampung untuk membawa Kasatlantas Lampung Tengah untuk pemeriksaan," ujarnya.
"Ini dalam program prioritas Kapolri nomor 14 dan 15, setiap pimpinan harus bisa melakukan pengawasan terhadap anggotanya," ucapnya.
Kemudian, pada Selasa (26/4/2022), Kapolda Lampung mengeluarkan Surat Telegram nomor ST/296/IV/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung, Endang Widowati.
Salah satu isi surat telegram tersebut adalah Kasatlantas Polres Lampung Tengah, AKP EDW digantikan AKP Irpan yang sebelumnya bertugas sebagai Paur Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung.
AKP EWD diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Roops Polda Lampung, dalam rangka evaluasi jabatan.
Tak hanya AKP EWD, Kasatlantas Polres Tulang Bawang, AKP S, juga diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Ditlantas Polda Lampung, dalam rangka evaluasi jabatan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan belum bisa dimintai keterangan terkait kasus tersebut dan tidak bisa dihubungi. (*)
Video KUPAS TV : Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi Digagalkan di Bakauheni
Berita Lainnya
-
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Dua Tahanan Kabur Polres Way Kanan Kembali Ditangkap, Lima Masih Diburu
Selasa, 24 Februari 2026 -
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah
Senin, 09 Februari 2026
- Penulis :
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Kamis, 26 Februari 2026Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
-
Selasa, 24 Februari 2026Dua Tahanan Kabur Polres Way Kanan Kembali Ditangkap, Lima Masih Diburu
-
Kamis, 19 Februari 2026Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
-
Senin, 09 Februari 2026Terkait Suap Bupati Ardito, KPK Panggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah









