Propam Mabes Polri Dikabarkan OTT Kasatlantas Polres Lampung Tengah, Begini Penjelasan Polda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lampung Tengah berinisial AKP EWD pada Minggu (24/4/2022).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya petugas dari Propam Mabes Polri datang ke Lampung Tengah dalam rangka pengawasan. Namun, ia tak menyebut kegiatan yang dilakukan Propam Mabes Polri adalah OTT.
"Ini adalah bentuk pengawasan terhadap anggota Polri. Tidak hanya di Lampung, tetapi juga seluruh Indonesia," katanya Rabu (27/4/2022).
Pandra juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kasatlantas Lampung Tengah.
"Iya benar, saya diberitahu oleh Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan bahwa Divisi Propam Mabes Polri ke Lampung untuk membawa Kasatlantas Lampung Tengah untuk pemeriksaan," ujarnya.
"Ini dalam program prioritas Kapolri nomor 14 dan 15, setiap pimpinan harus bisa melakukan pengawasan terhadap anggotanya," ucapnya.
Kemudian, pada Selasa (26/4/2022), Kapolda Lampung mengeluarkan Surat Telegram nomor ST/296/IV/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung, Endang Widowati.
Salah satu isi surat telegram tersebut adalah Kasatlantas Polres Lampung Tengah, AKP EDW digantikan AKP Irpan yang sebelumnya bertugas sebagai Paur Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung.
AKP EWD diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Roops Polda Lampung, dalam rangka evaluasi jabatan.
Tak hanya AKP EWD, Kasatlantas Polres Tulang Bawang, AKP S, juga diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Ditlantas Polda Lampung, dalam rangka evaluasi jabatan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan belum bisa dimintai keterangan terkait kasus tersebut dan tidak bisa dihubungi. (*)
Video KUPAS TV : Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi Digagalkan di Bakauheni
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Tahan Cahyadi Kurniawan dalam Kasus Korupsi Kredit BNI Griya
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025
- Penulis :
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Agustus 2025
Kejari Bandar Lampung Tahan Cahyadi Kurniawan dalam Kasus Korupsi Kredit BNI Griya
-
Selasa, 12 Agustus 2025
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
-
Senin, 11 Agustus 2025
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
-
Senin, 11 Agustus 2025
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan