Dispar Lambar Minta Tempat Wisata Diawasi Ketat saat Libur Lebaran
Sekretaris Dispar Lambar, Burlianto Eka Putra. Foto: Doc
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pariwisata (Dispar) Lampung Barat (Lambar) meminta agar seluruh Camat, pengelola destinasi wisata, serta pihak terkait lainnya melakukan pengawasan ketat dan pemantauan terhadap kunjungan wisatawan, saat libur lebaran 2022.
Kepala Dinas Pariwisata Lambar Nukman, melalui Sekretaris Burlianto Eka Putra mengatakan, hal tersebut berdasarkan imbauan yang tertuang dalam SE No : 556/425/lll.05/2022.
Kemudian surat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No:B/SD/51/UM.02.00/D.3/2022 tanggal 18 April 2022 perihal pemantauan destinasi pariwisata selama libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 di seluruh wilayah indonesia.
Dalam SE tersebut, destinasi wisata di seluruh Lampung Barat dapat dibuka dengan harus melaksanakan dan menyosialisasikan protokol kesehatan di destinasi pariwisata sesuai dengan pemberlakuan PPKM masing-masing wilayah.
Kemudian melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap destinasi wisata di wilayah masing-masing, khususnya destinasi wisata yang berpotensi mengalami tingkat kunjungan yang tinggi.
"Kemudian mengimbau kepada seluruh pengelola destinasi wisata untuk menjaga kesiapan dan keamanan fasilitas wisata untuk menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung," kata Burlianto, Kamis (28/4/2022).
Masing-masing camat juga harus memantau dan melakukan pengawasan langsung terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan di seluruh destinasi wisata yang ada di wilayahnya masing-masing agar tidak ada yang abai terhadap aturan yang ditetapkan.
"Surat edaran tersebut sudah kami sampaikan bukan hanya kepada seluruh camat, tetapi seluruh pengelola destinasi wisata, pemilik hotel losmen serta pemilik restoran dan warung makan yang ada di wilayah masing-masing," terangnya.
Burlianto juga berharap, penerapan kebijakan tersebut bisa dilaksanakan dengan optimal untuk menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya pada destinasi wisata yang ada di Lampung Barat. (*)
Video KUPAS TV : KEMENHUB BATASI LAJU ANGKUTAN BARANG JELANG MUDIK LEBARAN
Berita Lainnya
-
Peserta PBPU JKN Lampung Barat Turun 9.027 Orang, Pemkab Anggarkan Rp10,2 Miliar
Rabu, 21 Januari 2026 -
Perkuat Pelestarian Budaya, Disdikbud Lambar Ganti Jumat Berbahasa Lampung Jadi Kamis Beradat
Rabu, 21 Januari 2026 -
Proyek Penanganan Longsor Liwa–Hanakau Lambar Selesai Tanpa Finishing, Warga Pertanyakan Sisa Anggaran
Selasa, 20 Januari 2026 -
Temuan Masalah MBG di Lampung Barat: Dapur Tak Higienis hingga Fasilitas Belum Lengkap
Selasa, 20 Januari 2026









