• Kamis, 15 Mei 2025

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga yang Mudik Titipkan Kendaraan di Polsek Terdekat

Kamis, 28 April 2022 - 13.54 WIB
551

Beberapa kendaraan yang sudah mulai dititipkan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung memberikan pelayanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik Lebaran 2022 di Polsek Polisi terdekat di wilayahnya.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelayanan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan kendaraan dan juga mencegah terjadinya pencurian saat kendaraan ditinggal mudik.

"Barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang ditinggal mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat," kata Kombes Pol Ino, saat memberikan keterangan, Kamis (28/4/2022).

Ino menjelaskan. syarat untuk menitipkan kendaraan kantor polisi terdekat yaitu pemilik harus membawa beberapa persyaratan pelengkap, seperti KTP dan surat-surat kendaraan bermotor setelah itu akan diberi surat bukti penitipan guna dipakai saat mengambil kendaraaan setelah mudik.

"Barang atau kendaraan yang dititipkan itu akan kami jaga dan amankan, sehingga setelah yang mudik pulang dari kampung, barang itu bisa diambil lagi," ujarnya. 

Sementara, salah satu calon pemudik yang ditemui di Stasiun KAI Divre IV Tanjungkarang, Lampung Rahman (30) mengaku belum mengetahui adanya program penitipan tersebut. Namun Ia berencana akan menitipkan kendaraan nya setelah tahu hal tersebut.

"Semoga para pemudik yang menggunakan modal transportasi umum seperti saya tidak was-was lagi kalau meninggalkan kendaraan di rumah. Supaya masyarakat tahu, mungkin sosialisasikan lebih awal dan gencar lagi," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : GANDENG POLRES | 500 PAKET TAKJIL DIBAGIKAN DPC PBB PRINGSEWU