Arus Mudik di Jalinbar Pringsewu Padat Merayap Lancar
Situasi arus lalu lintas di pos pantau Tugu Gajah, Pringsewu, Kamis (29/4/22) sore. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pantauan Arus Mudik di Jalan Lintas Barat Jenderal Sudirman dan Jalan Jenderal A Yani Kabupaten Pringsewu pada Jumat (29/4/22) sore terlihat padat merayap lancar.
Menurut salah satu petugas Satlantas Polres Pringsewu, volume kendaraan memang melonjak naik jika dibanding satu hari sebelumnya. "Situasi padat lancar, petugas terus melakukan pengaturan agar tidak terjadi kemacetan," tutur dia.
Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu Bambang Suharmanu mengatakan, jumlah kendaraan yang melintas lebih banyak dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu. "Situasi padat merayap lancar," ujar Bambang di Pos pantau Tugu Gajah, Jumat sore
Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adidharya melalui Kanit Turjawali Aipda Joko mengatakan, lonjakan arus lalu lintas sudah terjadi sejak Kamis (28/4) kemarin.
Selain didominasi kendaraan pemudik berplat luar Lampung, peningkatan arus lalu lintas juga diakibatkan tingginya mobilitas warga lokal yang sedang berbelanja kebutuhan lebaran.
"Benar, sejak kemarin arus lalu lintas sudah mengalami peningkatan, dan didominasi kendaraan pemudik berplat luar Lampung," tutur Aipda Joko kepada awak media
Untuk menghindari kemacetan, satgas urai satlantas Polres Pringsewu telah diterjunkan untuk melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalin disejumlah titik rawan.
"Lokasi rawan kemacetan mulai dari pasar induk Pringsewu hingga jembatan Way Bulok Gadingrejo," ungkapnya.
Selain menerjunkan petugas, tambah Joko, rekayasa lalulintas dengan cara memasang water barrier dititik rawan kemacetan terbukti ampuh menekan kemacetan.
"Dengan rekayasa lalu lintas, pengguna jalan yang ingin memutar atau berbelok arah menjadi teratur dan dalam pengawasan petugas," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









