Lakalantas di Tugu Perbatasan Balam - Lamsel, Satu Orang Meninggal Dunia

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu orang meninggal dunia akibat terlibat lakalantas di tugu perbatasan wilayah Bandar Lampung dan Lampung Selatan tepatnya di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang pada Sabtu (30/4/2022) pukul 15.00 WIB.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M. Rohmawan mengatakan, Lakalantas tersebut antara sepeda motor yamaha Vixion warna hitam dengan plat BE 2259 ABD, Mobil Truck Box Isuzu warna putih dengan plat B 9314 FXV Dan Mobil box mitsubishi L 300 warna putih dengan plat BE 9849 CX.
"Sebelum terjadinya kecelakaan, sepeda motor yamaha Vixion datang dari arah Lampung Selatan menuju ke arah Bandar Lampung, kemudian saat mendekati tugu perbatasan, motor ingin mendahului Mobil box mitsubishi L 300 yang ada di depannya, namun pada saat mendahului, dari arah berlawanan datang kendaraan Mobil Truck Box Isuzu," katanya.
Rohmawan menjelaskan, diduga karena tidak memiliki ruang gerak yang cukup, akhirnya bagian samping kanan motor menabrak bagian samping kanan mobil yang datang dari arah berlawanan.
"Akibatnya, kaki kanan pengendara Sepeda motor putus dan terpental mengenai kendaraan Mobil box mitsubishi L 300 yang hendak didahuluinya yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Rohmawan menjelaskan atas kejadian itu, pengendara motor Vixion atas nama RM (20) warga panjang mengalami putus kaki kanan, luka robek punggung, patah tulang bahu kanan dan akhirnya meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit Abdul Moeloek.
"Pengendara mobil truck box atas nama Mami Sukmono dan L300 atas nama Vocmer Simanjuntak hanya mengalami kerugian materil pada bodi kendaraan nya sebesar Rp 2 juta," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Bangun Tiga SPPG, Jadi Percontohan Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 15 September 2025 -
Ketua Perpadi Lampung: Gabah ke Luar Daerah Berpotensi Naikkan Harga Beras
Senin, 15 September 2025 -
LBH Bandar Lampung: Putusan Praperadilan Agus Nompitu Tamparan Keras bagi Kejati
Senin, 15 September 2025 -
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik
Senin, 15 September 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 15 September 2025
Pemkot Bandar Lampung Bangun Tiga SPPG, Jadi Percontohan Program Makan Bergizi Gratis
-
Senin, 15 September 2025
Ketua Perpadi Lampung: Gabah ke Luar Daerah Berpotensi Naikkan Harga Beras
-
Senin, 15 September 2025
LBH Bandar Lampung: Putusan Praperadilan Agus Nompitu Tamparan Keras bagi Kejati
-
Senin, 15 September 2025
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik