DPO Pelaku Pembunuhan Pada Malam Takbiran di Lampura Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku saat menyerahkan diri ke polisi. Foto : Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - R, tersangka yang masuk dalam kategori Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pengeroyokan dan pembunuhan pada malam takbiran di Kecamatan Bukit Kemuning , Lampung Utara menyerahkan diri ke polisi Sabtu (7/5/2022).
"Tadi malam dua terduga pelaku pengeroyokan dan pembunuhan di Bukit Kemuning kami tangkap. Tersangka utama R menyerahkan diri setelah pihak kami melakukan penangkapan dan pengeledahan di dua lokasi berbeda," jelas Kasatreskrim Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Minggu (8/5/2022).
Ia menambahkan, untuk kedua terduga pelaku yang ditangkap akan ditetapkan statusnya 1X24 Jam pasca penangkapan.
"Untuk inisial R memang sudah ditetapkan sebagai tersangka utama," tambah Eko Rendi.
Seperti diketahui, pengeroyokan yang terjadi di Bukit Kemuning Lampung Utara menimbulkan 1 orang korban jiwa, atas nama Regi yang merupakan warga Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.
Kejadian tersebut, dipicu oleh cekcok yang terjadi pada saat malam takbiran.
Pelaku dan korban mengendari motor dan adu mulut hingga pada pukul 23.00 WIB terjadilah pembacokan yang berlokasi di Bank BNI Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara.
Korban mendapatkan tusukan di dada sebelah kiri dan dada sebelah kanan, lalu korban dinyatakan meninggal dunia di Puskemas Bukit Kemuning. (*)
Berita Lainnya
-
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025
- Penulis : Yudha Priyanda
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 Juli 2025
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
-
Selasa, 15 Juli 2025
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
-
Kamis, 10 Juli 2025
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
-
Rabu, 02 Juli 2025
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa