• Jumat, 16 Mei 2025

Libur Lebaran Tak Diperpanjang, Siswa di Lampung Masuk Sekolah 10 Mei

Minggu, 08 Mei 2022 - 15.12 WIB
879

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar. Foto : Dok/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka pada satuan pendidikan tingkat SMA, SMK dan SLB di Provinsi Lampung tetap akan dilaksanakan pada, Selasa (10/5/2022).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, mengungkapkan jika keputusan tersebut berdasarkan Surar Edaran (SE) Nomor 800/1125/V.01/DP.3/2022.

"Pembelajaran secara tatap muka di Lampung tetap mengacu kepada surat yang awal. Yaitu masuk kembali pada tanggal 10 Mei," kata Sulpakar saat dimintai keterangan, Minggu (8/5/2022).

Ia melanjutkan, keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang memperpanjang masa libur sekolah hanya berlaku untuk daerah penyangga ibu kota guna mengurai kemacetan arus balik.

"Yang liburnya di perpanjang itu untuk Banten dan Jawa Barat sebagai penyangga ibu kota guna mengurangi kemacetan arus balik lebaran. Untuk Lampung tetap pada jadwal yang awal," tuturnya.

Karenanya, ia berharap kepada para siswa dan juga guru dapat kembali melalukan aktivitas kegiatan belajar mengajar pada jadwal yang telah ditentukan.

"Sehingga harapan kami semua guru dan siswa kembali masuk sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Terutama untuk guru nya karena jadwal cuti yang diberikan sudah cukup lama," tutupnya. (*)


Editor :