Asik Nyabu, Mantan Bu Kades dan 2 Pemuda di Lampura Ditangkap Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan dari penggerebekan. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Anggota kepolisian Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap 3 pengguna sabu di rumah kosong, satu diantaranya merupakan mantan Bu Kepala Desa (Kades).
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Andre Wijaya mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat rumah kosong di depan Polsek Sungkai Utara yang sering digunakan untuk pesta sabu.
"Lalu anggota langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan tiga orang sedang asik nyabu," kata Kasat, saat memberikan keterangan, Selasa (10/05/2022).
Tiga orang yang diamankan yakni RN (35) yang merupakan mantan Bu Kades, TI (27) pemuda asal Desa Batu Raja dan SK (25) pemuda warga Desa Ciamis.
"Saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti alat hisap yang sudah mereka gunakan di lokasi penangkapan," terangnya.
Ia menambahkan, RN (35) mengaku membeli sabu dari salah seorang pengedar yang diduga berada di Lampung Utara dengan insial BU.
"Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Lampung Utara. Kita masih melakukan penyidikan mendalam dan pengembangan kasus," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIM ANTI BEGAL TANGKAP PULUHAN REMAJA TENGGAK MIRAS
Berita Lainnya
-
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kapolda Lampung Ultimatum Penembak Brigadir Arya: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








