Penetapan NIP dan Petikan SK P3K 2021 Tunggu SK Bupati Lamtim
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur M. Ridwan saat dimintai keterangan. Foto : Yugo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 Kabupaten Lampung Timur telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur M. Ridwan.
Ia mengatakan untuk penetapan NIP SK P3K saat ini masih menunggu SK dari Bupati Lampung Timur.
"Untuk NIP P3K Lamtim sudah terbit dari BKN pusat, namun proses selanjutnya tinggal tunggu SK dari Bupati Lamtim saja,"ujarnya saat diwawancarai diruang kerja. Selasa, (10/05/2022).
Lanjutnya, petikan SK untuk P3K tahun 2021 juga menunggu dari Bupati Lampung Timur.
"Jika Bupati mengeluarkan SK penertiban petikan P3K, kami segera agendakan pembagian petikan SK tersebut,"katanya.
Ia menjelaskan seleksi P3K 2021 Lamtim memiliki kuota 2.522 formasi guru, namun pelamarnya hanya 2.378.
"Dari peserta P3K tersebut, terdapat 685 orang yang lulus seleksi kompetensi tahap I dan 615 orang seleksi tahap II. Jadi, 615 orang yang sedang menunggu proses NIP dan petikan SK tersebut,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Korban KM Arof Tenggelam di Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 17 Juni 2026 -
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026








