Polisi Tangkap Tiga Pemuda yang Terlibat Keributan di Pantai Tiska

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, saat memberikan keterangan, Selasa (10/5/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga pemuda berhasil ditangkap Polresta Bandar Lampung setelah viral video di sosial media terkait keributan dengan membawa senjata tajam di tempat wisata Pantai Tiska.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, inisial pelaku yaitu D, A dan T yang merupakan warga Panjang.
"Mereka ini ribut masalah uang makan, dimana uang tersebut tidak sampai kepada semua yang ada di lapangan," kata Devi, saat memberikan keterangan, Selasa (10/5/2022).
Baca juga : Viral Pemuda Ribut di Pantai Tiska Bawa Sajam, Begini Penjelasan Kapolsek Panjang
Devi menjelaskan, mereka menyerang karena sudah tiga hari tidak memperoleh uang makan, sehingga mereka marah kepada pengelola parkir karena uang makan nya telat.
"Jadi pengelola Pantai Tiska memang menjanjikan kepada mereka masyarakat sekitar untuk ikut serta mengelola pantai tersebut," ujarnya.
Kini tiga pemuda tersebut sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung dan dikenakan pasal berlapis karena melanggar hukum dan melakukan perusakan.
"Tiga tersangka dikenakan UU Darurat tentang senjata tajam Pasal 2, pasal 335 dan pasal 406 karena sempat melakukan perusakan terhadap loket di pantai tersebut. Tersangka diancam hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIM ANTI BEGAL TANGKAP PULUHAN REMAJA TENGGAK MIRAS
Berita Lainnya
-
Ombudsman Lampung Ingatkan Disdikbud Perkuat Sosialisasi SPMB
Jumat, 16 Mei 2025 -
Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari
Jumat, 16 Mei 2025 -
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025