• Jumat, 16 Mei 2025

Tiga Nama Disebut Jadi Pj Bupati, Gubernur Arinal: Mungkin Benar

Selasa, 10 Mei 2022 - 12.35 WIB
546

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Tengah) mendampingi Menteri BUMN Erick Thohir dalam operasi pasar murah minyak goreng dan gula pasir PTPN Group yang berlangsung di halaman parkir PTPN VII, Selasa (10/5/2022). Foto : Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga nama pejabat eselon II Pemprov Lampung disebut-sebut akan menjadi pejabat (Pj) kepala daerah untuk tiga kabupaten yang masa kepemimpinan Bupati nya akan berakhir pada 22 Mei mendatang.

Saat dimintai keterangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, tidak membantah dan juga tidak membenarkan bahwa ketiga nama tersebut telah dipilih menjadi Pj kepala daerah.

"Kalau merasa dukung ketiga orang itu mungkin benar. Tapi kalau mau pasti tunggu surat keputusan (SK) nya dari Kementerian Dalam Negeri," kata Arinal saat dimintai keterangan usai mendampingi Menteri BUMN Erick Thohir dalam operasi pasar murah minyak goreng dan gula pasir PTPN Group yang berlangsung di halaman parkir PTPN VII, Selasa (10/5/2022).

Pada kesempatan tersebut Arinal kembali menegaskan jika SK dari kementerian Dalam Negeri belum keluar dan akan segera dirapatkan dalam waktu dekat.

"SK belum keluar karena belum dirapatkan. Mungkin nanti sore atau besok pagi ya," ucapnya.

Arinal mengungkapkan jika nama pejabat yang diajukan kepada Kemendagri untuk menjadi Pj kepala daerah memiliki beberapa kriteria seperti berwawasan luas, berpengamalan dibidang pemerintahan serta mengerti ekonomi secara global.

"Namun yang paling penting harus memiliki pengalaman. Karena masa jabatannya ini cukup lama kurang lebih 2 tahunan," tutupnya. 

Kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya ialah Bupati Pringsewu Sujadi, Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad, dan Bupati Mesuji Saply TH.

Sementara ketiga nama pejabat yang santer diisukan ialah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulpakar, dan Kepala Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA) Budi Darmawan. (*)

Video KUPAS TV : PLN PADAMKAN LAMPU ARTERI AKIBAT PEMKOT TUNGGAK IURAN

Editor :