• Kamis, 25 April 2024

Baru Dibuka 4 Hari, Antrean Wajib Pajak di Samsat Bandar Lampung Meningkat

Kamis, 12 Mei 2022 - 17.38 WIB
435

Suasana kantor pelayanan di kantor Samsat Bandar Lampung, Kamis (12/5/2022). Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Antrean pengunjung wajib pajak di SamsatĀ Bandar Lampung, tepatnya di Jalan Pramuka, Rajabasa, Kecamatan Rajabasa mengalami peningkatan.

Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Lampung, Kompol Rony Tirtana mengatakan, setelah kantor Samsat dibuka kembali pada 9 Mei 2022 sudah mengalami peningkatan antrean wajib pajak sekitar 45 persen hingga Kamis (12/5/2022), atau empat hari dibuka.

"Ada dua faktor yang membuat Kantor Samsat meningkat pasca libur lebaran, pertama banyak masyarakat yang mudik, jadi belum sempat bayar pajak kendaraan," kata Rony, saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).

Kedua, adanya dispensasi mengenai penghapusan denda keterlambatan bayar pajak dari pemerintah.

Terkait Dispensasi, Roni menjelaskan, hal itu khusus bagi wajib pajak jatuh tempo pada 29 April - 8 Mei 2022 atau bertepatan libur lebaran 2022.

"Jadi tidak akan dikenakan denda bagi wajib pajak yang jatuh tempo pada tanggal tersebut," ujarnya.

Terkait operasional yang ada di Samsat Bandar Lampung, sudah kembali normal seperti biasa, dimana pelayanan sudah berlangsung mulai pukul 08.00 WIB - pukul 15.00 WIB.

"Kalau bulan puasa kemarin, Samsat Bandar Lampung buka dari pukul 08.00 - 14.00 WIB," ucapnya.

Rony menambahkan, meski sudah berjalan normal, Samsat Bandar Lampung tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Tapi tetap terapkan Prokes, pakai masker, pengecekan suhu dan duduk berjarak dibatasi satu meter," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : MEMBER PANTHERATRADE KECEWA DENGAN MANAJEMEN | HALAMAN WD HILANG