Kehilangan STNK dan Surat Berharga, Edison Lapor Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Edison Sinurat, warga Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, kehilangan STNK dan sejumlah surat berharga, Sabtu (7/5/2022).
Edison Sinurat yang telah melaporkan hal tersebut ke polisi, berharap surat-surat berharganya segera ditemukan.
Menurut Edison, STNK dan surat-surat berharga itu berada dalam satu tas kecil yang kerap dibawanya.
“STNK dan surat-surat itu hilang di sekitar Gereja HKI di Jalan Turi Raya, Tanjung Senang. Kita sudah berusaha mencari, tetapi tidak ketemu juga. Makanya kita lapor polisi,” tutur Edison, Kamis (12/5/2022).
Dijelaskannya, laporan polisi tersebut telah dibuat di Polsek Tanjung Senang, pada Minggu (8/5/2022), bernomor: STPL/C-246/IV/2022/SEKTOR TJS/RESTA BALAM/POLDA LPG.
“Banyak sekali surat berharga yang hilang. Selain STNK, ada KTP, juga ATM dari beberapa bank,” tuturnya.
Dalam laporan itu, barang dan surat berharga milik Edison yang hilang antara lain e-KTP atas namanya, kartu PNS dan PNS elektronik, Kartu Askes, NPWP, KTA Apoteker, Kartu Vaksin, SIM A dan C, ATM dari berbagai bank, dan STNK Suzuki APV bernomor polisi BE 2326 BM.
“Mudah-mudahan dari laporan ini ada tindak lanjut dan barang-barang itu bisa ditemukan,” harapnya. (*)
Video KUPAS TV : Curi Motor Teman, Pria 39 Tahun Ditangkap Polisi
Berita Lainnya
-
OTD Haji 2026 Disepakati Rp 5,1 Juta per Jemaah, Pemprov Lampung dan Kab/Kota Terapkan Skema Co-Sharing
Kamis, 02 April 2026 -
Setelah Viral, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kalipasir Akhirnya Dimulai
Kamis, 02 April 2026 -
Kendaraan Pribadi Dibatasi 50 Liter, Kuota BBM Lampung Tidak Berkurang
Kamis, 02 April 2026 -
UIN RIL - Unila Sepakati Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi
Rabu, 01 April 2026








