Cegah PMK, Disbunnak Perketat Pengawasan Masuk Hewan Ternak ke Lambar
Disbunnak Lambar saat melakukan monitoring terhadap hewan ternak di wilayah setempat.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka mencegah masuknya penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat (Lambar) memperketat pengawasan terhadap masuknya ternak hidup ke wilayah setempat.
Pengawasan terhadap masuknya hewan ternak hidup tersebut dilakukan di dua pintu masuk perbatasan yaitu melalui Pos Lalu Lintas ternak yang berada di Pos Pinusan, Kecamatan Sumber Jaya dan Pos Lalu Lintas Ternak yang ada di Kecamatan Sukau.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Lampung Barat Yudha Setiawan mengatakan selain memperketat pengawasan masuknya hewan ternak hidup ke Kabupaten setempat, pihaknya juga tidak memberikan rekomendasi pasukan ternak dari luar daerah yang terkonfirmasi PMK ke Lampung Barat.
"Kita juga telah membentuk tim gerak cepat (TGC) penanganan virus PMK di Lampung Barat, serta melakukan pengawasan terhadap Bahan Asal Hewan (BAH) dan pangan asal hewan (PAH) yang berada di masyarakat," katanya, Sabtu (14/5/2022).
Langkah selanjutnya Yudha menambahkan pihaknya terus rutin melakukan sosialisasi dan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) kepada masyarakat peternak yang ada di wilayah setempat guna mencegah masuknya virus tersebut.
Kemudian melakukan desinfeksi kandang ternak, investigasi dan monitoring ternak yang ada di wilayah Lampung Barat secara keseluruhan sehingga pihaknya memaksimalkan upaya pencegahan masuknya virus yang tengah mewabah itu.
"Kita sudah perintah kan semua Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pusat kesehatan hewan, agar segera melapor ke Disbunnak jika ditemukan tanda-tanda gejala klinis yang diduga Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, dan untuk saat ini alhamdulilah belum ditemukan adanya hewan ternak yang terpapar virus PMK," tutupnya
Diketahui Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit menular hewan yang bersifat akut yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini sangat rentan menular ke hewan ternak seperti Sapi, Kerbau, Kambing, Unta, Gajah, Rusa, Kambing, Domba dan Babi. (*)
Video KUPAS TV : PLN PADAMKAN LAMPU ARTERI AKIBAT PEMKOT TUNGGAK IURAN
Berita Lainnya
-
Peserta PBPU JKN Lampung Barat Turun 9.027 Orang, Pemkab Anggarkan Rp10,2 Miliar
Rabu, 21 Januari 2026 -
Perkuat Pelestarian Budaya, Disdikbud Lambar Ganti Jumat Berbahasa Lampung Jadi Kamis Beradat
Rabu, 21 Januari 2026 -
Proyek Penanganan Longsor Liwa–Hanakau Lambar Selesai Tanpa Finishing, Warga Pertanyakan Sisa Anggaran
Selasa, 20 Januari 2026 -
Temuan Masalah MBG di Lampung Barat: Dapur Tak Higienis hingga Fasilitas Belum Lengkap
Selasa, 20 Januari 2026









