• Kamis, 25 April 2024

Waspada PMK Pada Ternak, Pemkab Lamsel Siagakan 8 Dokter Hewan

Minggu, 15 Mei 2022 - 16.29 WIB
195

Disnakeswan Lamsel saat sosialisasi penyakit mulut dan kuku pada hewan kepada seluruh pihak terkait. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) siagakan sejumlah dokter hewan dalam mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

Kepala Disnakeswan Kabupaten Lamsel, Rini Ariasih mengatakan, setidaknya terdapat 8 dokter hewan yang disiagakan untuk menerima langsung laporan dari masyarakat apabila ditemukan tanda-tanda penyakit tersebut.

"Jadi bisa langsung lapor kesitu, ke Puskemas hewan juga bisa. Semua sudah kita kasih tau ke UPT Puskesmas kita. Jadi kalau ada laporan langsung kita cek," katanya, Minggu (15/05/2022).

Dia menjelaskan, ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK yang disebabkan oleh Apthovirus itu diantaranya demam (39-41° C), air liur berlebih atau hipersalivasi.

"Kemudian lepuh, bisul serta koreng pada mulut, lidah, hidung, sela-sela kuku dan puting, pincang, malas bergerak, tidak mau makan dan lemah," tuturnya.

Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit itu, Rini menambahkan, Bupati Lamsel Nanang Ermanto telah mengeluarkan Surat Edaran supaya semua pihak terkait dapat lebih waspada.

Kata Rini, Surat Edaran itu pun telah disosialisasikan melalui rapat koordinasi secara langsung dengan para pedagang, Rumah Potong Hewan (RPH), Tempat Pemotongan Hewan (TPH), bahkan perusahaan penggemukan sapi atau Feedloter untuk mengantisipasi penyakit tersebut.

"Jumat kemarin kami sudah mengadakan rakor dengan mengundang KaUPT Puskeswan, para medik, feedloter, para pedagang/belantik, koordinator IB dan pengelola RPH dan TPH untuk menyampaikan SE Bupati dan upaya-upaya pencegahan dan penanganan PMK. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres," jelasnya.

Hingga saat ini, dia menegaskan, belum ditemukan hewan ternak di Kabupaten Lamsel yang terjangkit atau memiliki tanda-tanda PMK.

"Sampai saat ini belum ada," tegasnya. (*)