Ongkos Transit Daerah Jamaah Haji Lampung Diperkirakan Rp3,5 Juta

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ongkos Transit Daerah (OTD) calon jamaah haji asal Provinsi Lampung yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun ini diperkirakan sebesar Rp3,5 juta per orang.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, penetapan OTD tersebut mengingat Bandara Radin Inten II yang masih berstatus sebagai bandara emberkasi haji antara.
"Untuk ongkos transit daerah tersebut diluar dari komponen biaya haji sebesar Rp39 juta yang sudah dibayar oleh calon jamaah. Biaya ongkos Rp3,5 juta ni belum tetap karena masih estimasi," kata Qodratul saat dimintai keterangan, Senin (16/5/2022).
Ia melanjutkan, biaya OTD sebesar Rp3,5 juta pernah orang tersebut akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota sebesar 75 persen sementara untuk sisanya 25 persen ditanggung oleh pemerintah Provinsi Lampung.
"Ini jika dibandingkan dengan musim haji tahun sebelumnya tentunya lebih mahal karena saat itu hanya Rp2,8 juta per orang. Namun ini masih kita perhitungkan semoga bisa lebih murah," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Pengadaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag provinsi Lampung, Ansori F Citra, mengungkapkan jika kuota haji Lampung pada tahun 2022 ini sebanyak 3.198 orang dan 664 sebagai cadangan.
"Sedangkan untuk petugas haji daerah (PHD) ada 16 orang dan pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBHU) sendiri ada 5 orang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Mahasiswa Sistem Informasi UIN RIL Terpilih Menjadi Google Student Ambassador 2025
Senin, 15 September 2025 -
Kepala Sekolah Bantah Pengakuan Siswi SMAN 9 Bandar Lampung Mengaku Dibully: Setelah Dikonfirmasi Tidak Ada Pembullyan
Senin, 15 September 2025 -
Polisi Beberkan Kendala Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah di Pesibar: Lokasi Terpencil dan TKP Rusak
Senin, 15 September 2025 -
Iskandar Zulkarnain dari Lampung Jadi Wasekjen PWI Pusat 2025–2030
Senin, 15 September 2025