Alat E-Voting Pilkakon Pringsewu Resmi Didistribusikan Hari Ini
Bupati Pringsewu Sujadi, saat melepas pendistribusian alat e-voting Pilkakon di depan kantor bupati Pringsewu, Selasa (17/5/2022). Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Alat perangakat e-voting Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di Kabupaten Pringsewu resmi diditrsibusikan ke 8 kecamatan yang menggelar Pilkakon hari ini, Selasa (17/5/2022).
Bupati Pringsewu Sujadi secara simbolis melepas pendistribusian alat Pilkakon dan pendistribusian dikawal langsung oleh pihak Kepolisian Pringsewu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP), Iskandar Muda mengatakan, alat tersebut akan langsung diserahkan ke masing-masing pekon atau desa yang mengadakan Pilkakon besok.
"Semua perlengkapan kita serahkan ke kecamatan dan langsung ke pekon. Lalu langsung dilakukan tanda terima penyerahan untuk besok pagi diserahkan ke masing-masing TPS," kata Iskandar, saat dikonfirmasi.
Sementara Bupati Pringsewu Sujadi berharap, alat itu bisa menjadi warisan yang dapat digunakan pada masa pemilihan kepala pekon yang akan datang setelah ini.
"Ini baru pertama kali di Pringsewu. Kita berharap ini bisa menjadi legacy atau peninggalan yang baik untuk selajutnya nanti akan disempurnakan, untuk pemilihan kepala pekon yang berikutnya," harap Sujadi.
Wakapolres Pringsewu Doni Dunggio, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, sampai saat ini belum ada wilayah yang berpotensi atau termasuk ke dalam daerah rawan pada Pilkakon.
"Meski begitu kita akan terus siaga dengan menerjunkan personel untuk keamanan," tegasnya.
Untuk diketahui, jumlah alat e-voting yang dibutuhkan yaitu 98 alat. Selain itu ada 5 armada yang dikerahkan untuk melakukan pendistribusian, yaitu:
- Pekon Waringin Sari Barat, Waringin Sari Timur dan Sinar Waya
- Pekon Sukoharjo I, Keputran, Waya Krui, Nusawunggu dan Neglasari
- Pekon Jati Agung, Tanjung Anom, Ambarawa Barat dan Sidodadi
- Pekon Bumiratu, Sukaratu dan Sukawangi serta
- Pekon Kediri, Wonodadi, Wates dan Blitarejo. (*)
Video KUPAS TV : Tujuh Orang Jadi Tersangka Penyerangan Pos Pantau Samapta
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









