• Sabtu, 20 April 2024

Kepergok Mencuri Motor, Maling di Lamteng Nyaris Dihakimi Massa

Selasa, 17 Mei 2022 - 10.36 WIB
184

Kepergok Mencuri Motor, Maling di Lamteng Nyaris Dihakimi Massa. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kepergok mencuri motor, Hermansyah (24) warga Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) nyaris dihakimi massa, pada Senin (16/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengatakan, korban Rizky Hermawan (19) merupakan warga Karang Anyar, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.

Adapun kronologis kejadian pada saat korban Rizky pulang ke rumah memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih Nopol BE 3701 IV miliknya di halaman depan rumah dengan posisi kunci masih tergantung di motor.

Melihat ada kesempatan, pelaku Hermansyah yang diduga sudah mengikuti korban langsung mengambil sepeda motor korban. Namun korban mendengar motornya dihidupkan.

Ketika keluar rumah, korban melihat motornya pelaku pelaku. Spontan korban langsung berteriak 'maling' sehingga mengundang warga berdatangan dan langsung mengejar pelalu.

Dalam pengejaran tersebut, pelaku terjatuh di Riau Periangan, Kecamatan Pubian, dan pelaku berhasil diamankan oleh warga.

Beruntung, anggota jajaran Polsek Padang Ratu yang sedang patroli melihat kejadian tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa, kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Ratu.

"Setelah dibawa ke Mapolsek Padang Ratu, anggota menghubungi Kapolsek Selagai Lingga karena TKP berada di wilayahnya. Kemudian Kapolsek Selagai Lingga Iptu Akmaludin bersama anggota membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Lampung Tengah," terangnya.

Kini pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor milik korban sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, serta dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)


Video KUPAS TV : Tujuh Orang Jadi Tersangka Penyerangan Pos Pantau Samapta