Ketua DPRD Apresiasi Opini WTP Ke-12 Pemkab Lambar

Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial saat menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Lampung Barat, di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Lampung. Rabu (18/5/2022). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat Edi Novial mengapresiasi Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) ke-12 berturut-turut yang di raih Kabupaten Lampung Barat
dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Hal tersebut di sampaikan Edi Novial usai menghadiri
penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten
Lampung Barat, bersama tiga Kabupaten lainnya yaitu Pringsewu, Pesisir Barat
dan Tulang Bawang pada tahun 2021. di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi
Lampung.
"Tentu kami sangat mengapresiasi pencapaian Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 berturut-turut yang di raih Kabupaten
Lampung Barat. Karena telah menyusun LKPD dengan cukup baik, sistematis dan
sesuai dengan standar laporan keuangan. itu harus menjadi penyemangat agar
pengelolaan keuangan kedepan semakin baik lagi," ujarnya, Rabu
(18/5/2022).
Edi menyampaikan bahwa Opini WTP ke-12 berturut-turut
yang di raih oleh Lampung Barat merupakan awal terciptanya sistem pemerintahan
yang transparan serta bersih melalui penilaian kewajaran pengelolaan keuangan
maupun aset daerah.
"Sistem Pemerintahan yang sudah di jalankan selama ini artinya memang sudah berjalan dengan baik, baik pengelolaan keuangan serta aset daerah yang memang sudah di jalankan dengan baik, dan apa yang sudah di capai saat ini harus dipertahankan bahkan harus lebih ditingkatkan," ucapnya.
BACA JUGA: Membanggakan,
Lambar Raih WTP Ke-12 Kali Berturut-turut
Edi Novial juga menyampaikan ucapan terima kasihnya
kepada tim audit BPK RI perwakilan Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan
terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Barat
dengan baik dan kooperatif.
"Kami selaku unsur penyelenggara pemerintahan di
daerah berharap agar dalam proses pemeriksaan koordinasi dan komunikasi selalu
dapat terjalin dengan baik, bukan berarti selama ini koordinasi dan komunikasi
tidak baik, namun untuk dapat terus ditingkatkan," terangnya.
Karena menurut Edi dengan koordinasi dan komunikasi yang baik, diharapkan apa yang menjadi kebutuhan BPK RI dalam proses pemeriksaan, seperti kelengkapan data, pertanyaan-pertanyaan dapat tersampaikan dengan baik dan jelas, sehingga kesalahan persepsi dan interpretasi dari pemerintah daerah dalam hal ini perangkat daerah dapat dihindari. (**)
Video KUPAS TV : Asyik Pesta Narkoba Jenis Sabu | Mantan Kades Bersama 3 Rekan Pria Ditangkap
Berita Lainnya
-
Pasar Tematik Lumbok Seminung Belum Punya Pengelola Tetap, Baru Setor 5 Juta ke Pemda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Kelangkaan Gas LPG dan Jalan Panjang Menuju Distribusi Yang Adil, Oleh: Echa Wahyudi
Rabu, 09 Juli 2025 -
Harga LPG 3 Kg Melonjak di Lampung Barat, Tembus Rp 40 Ribu di Belalau
Rabu, 09 Juli 2025 -
Dipaksa Restorative Justice, Korban Penipuan Kopi di Lampung Barat Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang
Selasa, 08 Juli 2025