Soal Kelonggaran Pemakaian Masker, Bupati Lamtim Dawam: Kita Ikuti Peraturan Pusat
Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, saat dimintai keterangan di Aula Pusiban, Jumat (20/05/2022). Foto: Yugo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dengan memperhatikan kondisi saat ini, dimana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022) menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker.
Namun hanya diperbolehkan jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau area terbuka yang tidak padat orang. Selanjutnya untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.
Terkait kelonggaran pemakaian masker tersebut, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kita ikuti saja apa yang sudah diterapkan oleh Presiden Jokowi," kata Bupati Dawam, saat dimintai keterangan di Aula Pusiban, Jumat (20/05/2022).
Ia juga mengaku akan melakukan rapat bersama instansi terkait, untuk menetapkan aturan tersebut di Kabupaten Lampung Timur.
"Kita akan rapat dulu bersama instansi terkait di Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.
Ia juga menghimbau bagi masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan. "Jaga Prokes dan tetap harus berhati-hati," pungkasnya. (**)
Video KUPAS TV : MEMBER PANTHERATRADE KECEWA DENGAN MANAJEMEN | HALAMAN WD HILANG
Berita Lainnya
-
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025 -
PLN UP3 Metro Tegaskan Dukungan Energi untuk Penguatan Sektor Pertanian di Lampung Timur
Senin, 08 Desember 2025









