Soal Kelonggaran Pemakaian Masker, Bupati Lamtim Dawam: Kita Ikuti Peraturan Pusat

Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, saat dimintai keterangan di Aula Pusiban, Jumat (20/05/2022). Foto: Yugo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dengan memperhatikan kondisi saat ini, dimana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022) menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker.
Namun hanya diperbolehkan jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau area terbuka yang tidak padat orang. Selanjutnya untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.
Terkait kelonggaran pemakaian masker tersebut, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kita ikuti saja apa yang sudah diterapkan oleh Presiden Jokowi," kata Bupati Dawam, saat dimintai keterangan di Aula Pusiban, Jumat (20/05/2022).
Ia juga mengaku akan melakukan rapat bersama instansi terkait, untuk menetapkan aturan tersebut di Kabupaten Lampung Timur.
"Kita akan rapat dulu bersama instansi terkait di Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.
Ia juga menghimbau bagi masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan. "Jaga Prokes dan tetap harus berhati-hati," pungkasnya. (**)
Video KUPAS TV : MEMBER PANTHERATRADE KECEWA DENGAN MANAJEMEN | HALAMAN WD HILANG
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Tiga Dapur SPPG di Lamtim Dihentikan Sementara, Dandim Tekankan Pengawasan Ketat
Selasa, 30 September 2025