Polisi Sita 16,43 Gram Sabu dari Pengedar di Lampung Utara

Barang bukti yang berhasil disita Satres Narkoba Polres Lampung Utara. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tangkap pengedar Narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara (Lampura) menyita 16,43 gram sabu pada Jumat (20/05/2022) pukul 17.00 WIB.
Kasatres Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra mengatakan, pelaku EI (46) merupakan warga Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
"Penangkapan diawali dari laporan masyarakat mengenai keberadaan pengedar sabu tersebut di daerah Bukti Kemuning," kata Indra, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Sabtu (21/5/2022).
Mendapat informasi itu, tim Satnarkoba Polres Lampung Utara bergegas menindak-lanjuti dan melakukan penyelidikan di lokasi berdasar informasi yang didapat dari warga.
"Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung melakuka penangkapan terhadap pelaku EL tanpa perlawanan," lanjutnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti 13 plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 16,43 gram, satu unit HP dengan merk Nokia, dua timbangan digital, satu buah gunting dan pingset.
Saat ini tambah Kasat, pelaku sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyelidikan serta pengembangan.
"Kami juga berharap masyarakat aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian mengenai peredaran narkoba, informasi tersebut akan kami tindak-lanjuti secara cepat," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : sedang asyik belajar | SMK BLK Diserang Pelajar Bersajam
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025