Kades Karyatunggal Lamsel Tersandung Kasus Korupsi, Ini Penggantinya
Oknum Kepala Desa Karyatunggal, Kecamatan Katibung Lampung Selatan (Lamsel) saat diamankan pihak berwajib. Foto Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jabatan Kepala Desa
Karyatunggal Kecamatan Katibung Lampung Selatan (Lamsel) bakal diisi oleh
Pelaksana Harian (Plh).
Hal itu dilakukan setelah Kepala Desa Karyatunggal Tubagus
Dana Natadipraja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana
korupsi oleh Kejari setempat pada Senin (23/05/2022) kemarin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten
Lamsel, Erdiyansyah menyatakan, jabatan tersebut secara otomatis akan dijabat
oleh Plh setelah Kades tersandung kasus korupsi.
Kata dia, jabatan Plh secara otomatis diisi oleh Sekretaris Desa setempat agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di desa.
BACA JUGA: Diduga
Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Kejari Lamsel Tahan Kepala Desa Karya Tunggal
"Jadi, Plh-nya dari sekdes yang bersangkutan. Otomatis
biasanya kalau seperti itu," katanya, Selasa (24/05/2022).
Meski begitu, dia mengatakan, pihaknya tetap bakal
berkoordinasi dengan Kejaksaan setempat yang menetapkan Kades Tubagus Dana
sebagai tersangka.
"Nanti, kita pelajari dulu. Kita juga baru mendapatkan
informasi ini dari hasil pemberitaan media. Kita ingin tahu dulu ini perkaranya
apa, tipikor atau apa. Biasanya kalau Tipikor akan ada pemberhentian
sementara," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Lamsel
Dicky Yurici mengatakan, jika Kades Karyatunggal Tubagus Dana Natadipraja sudah
ditetapkan menjadi tersangka korupsi, maka harus diberhentikan sementara.
"Sesuai aturan, kalau yang berangkutan ditetapkan
sebagai tersangka dengan dugaan kasus korupsi, maka diberhentikan
sementara," katanya.
Dia pun mengungkapkan, jabatan itu akan langsung diisi oleh
Sekretaris Desa menjadi Plh Kepala Desa sampai dengan adanya keputusan
pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Sekdesnya ditunjuk jadi Plh kades sampai dengan ada
keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kami belum menerima surat
(penetapan) tersangka dari kejaksaan," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretaris Desa Karyatunggal Kecamatan Katibung Lamsel yang digadang-gadang akan menggantikan posisi atasannya yang tersandung kasus korupsi, yaitu bernama Suyatno. (*)
Berita Lainnya
-
H-10 Hingga H-5 Lebaran: 363.607 Pemudik Masuk Sumatera, Puncak Mudik Diprediksi 19 Maret
Selasa, 17 Maret 2026 -
Kapolda, Gubernur, dan Pangdam Turun Langsung Pantau Arus Mudik di Bakauheni
Senin, 16 Maret 2026 -
Lonjakan H-6 Lebaran, 88 Ribu Pemudik Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Senin, 16 Maret 2026 -
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026








