ASN Lampung Utara Ditangkap Polisi Gegara Sabu

NT (45) ASN (kerah merah) serta pelaku lainnya dan berikut barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Foto : ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi karena terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP I Made Indra bahwa penangkapan NT (45) oknum ASN di Kecamatan Abung Kunang bersama dua pelaku lainnya yakni YO (29) dan DW (38) warga Kelurahan Kotabumi Udik.
"Adapun kronologi penangkapan pelaku bersama kedua orang lainnya sekira pukul 20.30 WIB pada Selasa (24/05) Polres Lampura mengamankan YO (29) di sebuah rumah beserta barang bukti 1,34 gram narkoba jenis sabu beserta tumbang digital," jelas Kasat.
Berdasarkan pemeriksaan YO maka dihari yang sama menangkap terduga lainnya yaitu NT (45) dan DW (38) di Desa Mulang Maya.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolres Lampung Utara dan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan UU RI nomor 35 tahun 2009 atau pasal 112 tentang narkotika," tutupnya.
Sementara, Kasubid Promosi BKPSDM Lampura, Herman mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya NT (45) merupakan Kasubbag bagian kepegawaian di Kecamatan Abung Kunang.
"NT (45) bekerja sebagai Kasubag Kepegawaian di Kecamatan Abung Kunang sejak Januari 2022 lalu bang, sebelumnya tugas dimana saya lupa," jelas Herman melalui sambungan telepon, Rabu (25/05/2022).
Kabid Penilaian Kinerja BKPSDM Lampura, Erfhince menegaskan bahwa apabila pelaku terbukti bersalah maka akan diberhentikan sebagai ASN.
"Saya juga baru tahu ini bahwa ASN inisial NT terduga penyalahgunaan sabu karena belum ada koordinasi dari camat Abung Kunang dan pasti akan ditindaklanjuti dari Inspektorat dan BKPSDM Lampura" tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025
- Penulis : ADMIN
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 18 Juni 2025
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
-
Jumat, 13 Juni 2025
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
-
Rabu, 11 Juni 2025
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
-
Selasa, 10 Juni 2025
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura