Realisasi Penerimaan Pajak Bengkulu dan Lampung Per Mei 2022 Baru Rp3,2 Triliun
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, saat memaparkan realisasi penerimaan pajak, di Kanwil DJP Lampung, Rabu (25/5/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Realisasi penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) Bengkulu dan Lampung, hingga 24 Mei 2022 menerima pajak sebesar Rp3,2
triliun atau 37,30 persen dari target Rp8,7 triliun.
"Penerimaan
pajak Bengkulu dan Lampung alhamdulillah mencapai 37,30 persen atau sebesar
Rp3.246.896.773.550 dari target yang diamanatkan sebesar
Rp8.705.977.171.000," kata Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri
Bowo, saat memaparkan realisasi penerimaan pajak, Rabu (25/5/2022).
Ia berharap
semoga di 2022 ini bisa meraih prestasi sama seperti tahun 2021. Dimana pada
tahun lalu DJP Bengkulu dan Lampung memperoleh diatas target yakni 104 persen.
"Maka
ini juga menunjukan bahwa kepatuhan wajib pajak yang baik, karena capaiannya
104 persen. Tapi saya juga harap kepatuhan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)
itu formal dan materialnya sesuai," kata dia.
Sementara,
untuk kepatuhan SPT tahun ini pertanggal 23 Mei 2022, pihaknya bisa
mengumpulkan SPT sebanyak 389.995 SPT atau sebesar 86,13 persen dari target
yang diamanahkan.
"Mudah-mudahan
sampai dengan Desember 2022 nanti sama juga kejadiannya seperti tahun lalu,
kita bisa melebihi target yang ditentukan," harap Tri Bowo.
Adapun
total realisasi penerimaan pajak dua provinsi sebesar Rp3,2 triliun itu
didapatkan dari 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) diantaranya:
1. KPP
Bengkulu Satu sebesar Rp428.378.454.924 dengan capaian realisasi 48,79 pesen.
2. KPP
Bandar Lampung Satu sebesar Rp284.369.520.212 atau sekitar 40,43 persen,
3. KPP
Bengkulu Dua Rp319.218.855.135 dengan capaian realisasi sebesar 39,90 persen.
4.
Keempat ada KPP Madya Bandar Lampung realisasi sebesar Rp1.512.391.780.917 atau
sekitar 38,19.
5. KPP
Metro sebesar Rp192.845.316.988 dengan realisasi capaian 32.91 persen.
6. KPP
Bandar Lampung Dua sebanyak Rp208.602.033.334 atau 32,05 persen
7. KPP
Kotabumi sebesar Rp143.364.594.699 atau 30,58 persen.
8. KPP
Curup sebesar Rp52.330.923.181 atau 24,93 persen.
9. KPP Natar realisasi penerimaan pajak sebesar Rp105.395.294.160 atau sekitar 23,46 persen. (*)
Video KUPAS TV : ANGGOTA BATALYON INFANTERI 143 TEWAS DALAM PERKELAHIAN DI CAFE TOKYO SPACE
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








