• Minggu, 29 Juni 2025

Menteri Tjahjo Kumolo: ASN Berurusan dengan Narkoba Pecat Saja!

Jumat, 27 Mei 2022 - 11.29 WIB
254

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, saat memberikan sambutan pada acara pembukaan dan kunjungan Expo HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Graha Wangsa, Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022). Foto: Dok Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menegaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan menggunakan narkoba akan segera di nonjobkan.

Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan pada acara pembukaan dan kunjungan Expo HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Graha Wangsa, Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022).

Menurutnya saat ini ada beberapa ancaman bagi ASN, yaitu yang pertama adalah berkaitan dengan dana hibah, Bansos dan juga retribusi dan pajak.

"Kemudian berkaitan dengan jual beli jabatan juga termasuk. Nah ini adalah area rawan ASN korupsi, maka hati-hati dengan hal itu," ujarnya.

Selanjutnya kata dia, terhadap narkoba juga ASN harus hati-hati. Karena persoalan narkoba ini kalau kemarin petugas mengendus peredaran narkoba sampai Rp1.300 triliun peredaran uangnya.

"Nah kalau di sini ada ASN yang ketangkap tangan dia pengguna narkoba langsung di nonjobkan dan di rehabilitasi. Tapi kalau dia pengedar mohon maaf, dipecat saja," tegasnya.

Kemudian selain narkoba, menurut Tjahyo yang mengancam negara Indonesia ini adalah bencana alam. Ada banjir bandang, gempa, gunung meletus, tsunami dan tanah longsor.

"Yang mana itu perlu koordinasi dengan cepat dengan BNPB daerah, dengan kepolisian, TNI, ormas dengan partai kalau ada bencana ini, karena itu juga masuk area rawan negara kita. Termasuk masalah terorisme dan radikalisme juga kita perlu hati-hati," ungkapnya. (*)

Video KUPAS TV : ANGGOTA BATALYON INFANTERI 143 TEWAS DALAM PERKELAHIAN DI CAFE TOKYO SPACE