SK PPPK Lamteng Belum Keluar, Ini Penjelasan BKDSM Lamteng

Foto : ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lampung Tengah hingga kini belum juga Keluar.
Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya manusia (BKDSM )Lampung Tengah, yudairi Hasan menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya baru mengurus Nomor induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kita masih menunggu, sampai saat ini belum juga ada kabar, jadi kita belum bisa memastikan kapan SK tersebut bisa keluar," ucapnya.
Untuk jumlah, ia mengatakan bahwa PPPK tahap satu berjumlah 924 Orang. "Sedangkan tahap kedua 935. jadi jumlah Total 1.859 PPPK, itu hampir semuanya guru," ujarnya .
Sementara pegawai BKDSM, Agus menuturkan bahwa NIP sudah dalam proses. "Insyaallah, bulan Juni sudah selesai. Kita selau pantau di BKN biar tahu sampai mana Pembuatan NIP tersebut," katanya.
Ia mengimbau PPPK untuk bersabar, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar NIP itu segera selesai.
"Karena itu kita jugakan harus hati hati, jangan Sampai ada yang selip,karena begitu banyak yang diurus," kata Agus. (*)
Berita Lainnya
-
56 Petani Setujui Opsi Ganti Rugi, PT. BSA Siapkan Rp 2,5 Miliar
Rabu, 27 September 2023 -
Pasca Ricuh Sengketa Lahan PT BSA, Masyarakat Tiga Kampung Surati Kapolri dan Presiden
Selasa, 26 September 2023 -
Ratusan Warga Antusias Ikuti Pengobatan Gratis Rail Clinic Bekri Lamteng
Selasa, 26 September 2023 -
Universitas Teknokrat Implementasikan Smart Angkong Berbasis IoT di PT. Indo Prima Beef
Minggu, 24 September 2023