Harga Pupuk Subsidi Phonska di Lampura Rp170 Ribu per 50 Kg

Kasi Pupuk Dinas Pertanian Lampura , Zulkarnain.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Harga pupuk phonska di Lampung Utara yand dijual Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) ke Petani Rp 170.000.
Sekretaris Gapoktan Cempaka Raja, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Andrianto (31) menyatakan bahwa harga pupuk yang ditetapkan merupakan kesepakatan antara petani dan Gapoktan.
"Harga pupuk non subsidi seperti KCL dibandrol kepada petani seharga Rp. 520.000 dalam 50 Kg, TSP dengan harga Rp. 510.000 per 50 Kg. Kalau harga dari distributor sampai kepada gapoktan sebesar Rp. 125.000 jenis pupuk ponska dalam 50 kg, untuk urea Rp. 112.500 dalam 50 Kg," jelasnya
Harga pupuk itu ditetapkan sesuai dengan kesepakatan atau diskusi rundingan, jadi ada harga ongkirnya juga untuk keperluan administrasi.
Zulkarnain selaku Kasi Pupuk Dinas Pertanian Lampung Utara menyatakan terdapat 5 jenis pupuk yang bersubsidi.
"Yang disubsidi oleh pemerintah ada 5 macam, urea Rp. 2.250/Kg, MPK Rp. 2.300/Kg, SP36 2.400/Kg, organik Rp. 800/Kg, Za Rp. 1.700/Kg" tandasnya.
Ia juga mengatakan, Harga Eceran Tertinggi (HET), idealnya tidak melebihi aturan dari pemerintah tersebut, dan apabila melebihi het yang telah ditetapkan itu masuk dalam urusan biaya oprasional Gapoktan.
"Kan ada biaya angkut, jadi hal tersebut sebagai biaya oprasional bagi gapoktan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025