• Jumat, 26 April 2024

MUI Pesawaran Imbau Masyarakat Teliti Saat Beli Hewan Kurban

Kamis, 02 Juni 2022 - 15.00 WIB
138

Ketua MUI Kabupaten Pesawaran, KH Endang Zainal. Foto : Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Majelis Ulama Indonesia (MUI)  mengimbau kepada masyarakat untuk waspada saat membeli hewan qurban. Terlebih lagi, dengan adanya penyakit kaki dan mulut pada hewan (PMK).

Ketua MUI Kabupaten Pesawaran, KH Endang Zainal menghimbau masyarakat berkoordinasi dengan pihak kesehatan hewan saat akan membeli hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

"Kami pun telah menghimbau pada masyarakat agar bisa bekerja sama dengan pihak kesehatan hewan agar bisa memilah dan memilih hewan ternak yang sehat dan yang akan dijadikan hewan qurban karena kita masyarakat tidak begitu memahami. Makanya kami arahkan masyarakat agar menghubungi dan bekerja sama dengan dokter hewan agar aman,"jelasnya.

Ia juga turut memberikan masukan kepada para peternak hewan agar senantiasa disiplin dalam mengurus hewan-hewan mereka seperti memberikan makan hewan secara rutin, membersihkan kandang hingga memberikan vitamin supaya dapat terhindar dari segala macam penyakit. 

"Sebenarnya sama saja seperti manusia, kalau sudah waktunya mandi dimandikan makan pun demikian harus benar-benar teratur karena dengan makanan yang sehat insya allah binatang ternak akan sehat. Dan juga pada seluruh warga yang mau membeli hewan kurban hendaklah berhati-hati agar apa yang kita beli tidak mengecewakan kita dan tidak mengecewakan orang yang akan mengkonsumi daging tersebut," lanjutnya. 

Dari keterangan yang diberikan, Endang hewan kurban baik sapi atau kambing disarankan yang sudah mencapai usia 2 tahun atau lebih agar sesuai dengan syarat berkurban. 

"Kalau untuk hewan kambing minimal 2 tahun ke atas karena kalau dibawah itu rentan terkena penyakit dan usia tersebut sudah memenuhi syarat dan standar hukum agar lebih afdhal diatas 2 tahun, sapi juga sama," katanya. 

Adapun harga hewan kurban untuk kambing, ia menyarankan masyarakat untuk membeli yang harganya minimal Rp 3 juta sedangkan sapi diharga Rp 18 Juta. 

"Untuk standar harga di Kabupaten Pesawaran kami telah berkooridnasi dengan para pengepul binatang ternak kalau kambing sekurang-kurangnya 3 juta dan sapi sekurang-kurangnya 18 juta ke atas. Karena kalau di bawah harga tersebut kurang memenuhi syarat karena kami telah berkoordinasi dengan penjual sapi tersebut. Kalau harga 18 juta untuk sapi 1 kwintal daging sudah dapat," terangnya. (*)


Editor :