Nurhayati PMI Asal Lamtim yang Disekap Majikan di Arab Saudi Segera Dipulangkan
Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi, mengungkapkan jika, Nurhayati (36), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disekap majikannya akan segera dipulangkan.
Ia mengatakan jika warga Desa Sriwangi II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur tersebut saat ini sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh Kerjaan Arab Saudi.
Baca juga :Sempat Hilang Kontak, Nurhayati Selama 15 Tahun Disekap dan Tidak Digaji di Arab Saudi
"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di KBRI Riyadh. Tinggal proses pemulangan saja," kata Salabi saat dimintai keterangan, Kamis (2/6/2022).
Namun Salabi menerangkan jika pihaknya belum bisa memastikan kapan Nurhayati akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut lantaran KBRI tengah mengupayakan segala sesuatu yang menjadi hak Nurhayati seperti gaji yang tidak ia terima selama bekerja 15 tahun lamanya di Arab Saudi.
"Belum tau kapan akan dipulangkan karena KBRI sendiri akan mengupayakan hak-hak dari WNI tersebut berupa gaji dan lainnya. Semoga bisa secepatnya dipulangkan," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Kembali Berulah, 2 Pembobol Rumah Ditangkap
Berita Lainnya
-
30 Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung Masih Kosong
Rabu, 24 Juni 2026 -
Staycation Seru Sambil Liburan di BATIQA Hotel Lampung dan Jungle Sea, Nikmati Promo Spesial
Rabu, 24 Juni 2026 -
Peringati HUT SSI ke-55, BATIQA Hotel Lampung Bagikan Cookies kepada Karyawan
Rabu, 24 Juni 2026 -
PTPN I Regional 7 Tolak Tegas Sertifikasi Lahan 329,713 Hektare di Tamansari Pesawaran oleh Pihak Lain
Rabu, 24 Juni 2026








