Nurhayati PMI Asal Lamtim yang Disekap Majikan di Arab Saudi Segera Dipulangkan

Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi, mengungkapkan jika, Nurhayati (36), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disekap majikannya akan segera dipulangkan.
Ia mengatakan jika warga Desa Sriwangi II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur tersebut saat ini sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh Kerjaan Arab Saudi.
Baca juga :Sempat Hilang Kontak, Nurhayati Selama 15 Tahun Disekap dan Tidak Digaji di Arab Saudi
"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di KBRI Riyadh. Tinggal proses pemulangan saja," kata Salabi saat dimintai keterangan, Kamis (2/6/2022).
Namun Salabi menerangkan jika pihaknya belum bisa memastikan kapan Nurhayati akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut lantaran KBRI tengah mengupayakan segala sesuatu yang menjadi hak Nurhayati seperti gaji yang tidak ia terima selama bekerja 15 tahun lamanya di Arab Saudi.
"Belum tau kapan akan dipulangkan karena KBRI sendiri akan mengupayakan hak-hak dari WNI tersebut berupa gaji dan lainnya. Semoga bisa secepatnya dipulangkan," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Kembali Berulah, 2 Pembobol Rumah Ditangkap
Berita Lainnya
-
PLN Gelar Lomba Foto dan Video 'Duta Electrifying Lifestyle' Ajak Pelanggan Lampung Tunjukkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Jumat, 27 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Gunung Krakatau, Identitas yang Terkikis?, Oleh: Adi Susanto
Kamis, 26 Juni 2025 -
UBL dan SWUT Resmikan Ban Mo College, Jembatani Dunia Akademik dan Industri
Kamis, 26 Juni 2025