Viral Video Oknum Nakes Jadikan Bayi Sebagai Konten, Begini Penjelasan RSIA Santa Anna

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Viral sebuah video di jagad maya, dimana oknum nakes menjadikan seorang bayi sebagai konten dan diduga tanpa seizin orangtuanya.
Video tersebut menjadi trending di media sosial Twitter dan banyak menuai kritikan oleh masyarakat hingga artis salahsatunya Ernest Prakasa.
Video tersebut viral di media sosial sejak diunggah pada Kamis (2/6/2022). Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, oknum nakes terlihat mencubit dan "menguyel-uyel" seorang bayi.
Diketahui oknum nakes tersebut merupakan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Santa Anna di Bandar Lampung. Wajah sang bayi pun terlihat jelas tanpa di-blur.
Saat dikonfirmasi, Humas RSIA Santa Anna, Titus Tomi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar, memang terjadi di RSIA Santa Anna," katanya, Jumat (3/6/2022).
Tomi menjelaskan pasca video viral tersebut pihak direksi rumah sakit langsung mengklarifikasi secara terbuka di media sosial dan mengambil tindakan, dimana saat ini sedang diproses oleh kuasa hukum rumah sakit dengan oknum nakes yang tidak mau disebutkan namanya.
"Sedang proses mediasi dengan petugas tersebut. Untuk tindaklanjutnya bagaimana, kami belum bisa menjelaskan," ujarnya.
Tomi menambahkan dari pihak pasien sebenarnya tidak ada komplain terkait hal tersebut.
"Di media sosial memang banyak masukan untuk rumah sakit tetapi kami tidak tinggal diam dan langsung mediasi serta konfirmasi langsung ke yang bersangkutan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Gelar Lomba Foto dan Video 'Duta Electrifying Lifestyle' Ajak Pelanggan Lampung Tunjukkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Jumat, 27 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Gunung Krakatau, Identitas yang Terkikis?, Oleh: Adi Susanto
Kamis, 26 Juni 2025 -
UBL dan SWUT Resmikan Ban Mo College, Jembatani Dunia Akademik dan Industri
Kamis, 26 Juni 2025