Tiga Hari Hilang, Mayat Nelayan Asal Lamsel Ditemukan Mengapung di Laut
Screenshot video Tim SAR gabungan saat mengevakuasi jenazah Zuhaini. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang nelayan bernama Zuhaini (40) warga Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ditemukan mengapung dan meninggal dunia setelah tiga hari pencarian, Minggu (05/06/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kepala Pos SAR atau Badan SAR Nasional (Basarnas) Bakauheni, Denny Mezu mengatakan, korban ditemukan di laut pada koordinat 5°53'49.74"S - 105°32'18.84"E, sekitar pukul 12.30 WIB.
"Korban ditemukan di jarak 6.83 NM² dan Arah 200.75° dari Last Know Position (LKP)," kata Denny.
Ia juga mengatakan, saat itu korban langsung dievakuasi dan diangkat ke Kapal RIB 02 Basarnas LPG dan langsung dibawa menuju Dermaga Canti Kalianda.
"Kemudian sekitar pukul 13.20 WIB korban langsung dibawa ke rumah duka di Desa Canggung," jelasnya.
Denny menambahkan, Tim SAR gabungan yang ikut melakukan pencarian diantaranya Ditpolair Polda Lampung, Satpolair Polres Lamsel, Dinas Damkar dan Penyelamatan, BPBD, Kobar, HSNI dan nelayan setempat.
"Ini sudah pencarian hari ketiga. Tempat perahu ditemukan menjadi acuan kita dalam pencarian. Untuk radius pencarian hari ini kita perluas menjadi 14 NM²," tandasnya.
Sebelumnya, Zuhaini seorang nelayan warga Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa dikabarkan hilang pada Jumat (03/06/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Korban dinyatakan hilang setelah nelayan lain yang juga warga sekitar menemukan perahu yang biasa digunakan Zuhaini terbalik di perairan setempat. (*)
Video KUPAS TV : pengumuman tutup akun robot trading 5.0
Berita Lainnya
-
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026








