15 RTLH di Lampura Terima Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 20 Juta

Proses sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR di Lampura. Foto: Ist
Kupastuntas co, Lampung Utara - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga Rp 20 juta setiap rumah di wilayah Lampung Utara.
Hal tersebut berdasarkan keterangan Ardian selaku fasilitator lapangan dari Kementerian PUPR, Kamis (09/06/2022).
"Ini program tahunan milik Kementerian PUPR. Sasaran utamanya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH)," kata Ardian.
Lanjutnya, untuk rumah yang masuk kriteria RTLH ada total 15 rumah di lokasi yang berbeda.
"Pemerintah berupaya memberikan bantuan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)," ujarnya.
Ia juga mengatakan, bantuan bedah rumah ada di 15 titik, 5 di Kelurahan Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang, 5 di Kelurahan Curup Kecamatan Kotabumi Kota, 5 lagi di Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan. Rata-rata senilai Rp 20 juta tiap rumah, Rp17.500.000 buat bahan bangunan, dan Rp2.500.000 lagi untuk upah tukang.
"Syaratnya, cukup membawa fotokopi KK dan KTP Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan tergolong Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025