Inspektorat Lampura akan Periksa Bengkel Tempat Ambulans RSUD Ryacudu Dititipkan
Irbanwil III Lampura, Imam Sampurna. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupatuntas.co, Lampung Utara - Inspektorat Lampung Utara (Lampura) akan lanjutkan pemeriksaan ke bengkel tempat dititipkannya mobil ambulans RSUD Ryacudu yang onderdilnya dipreteli.
Hal tersebut berdasarkan keterangan Irbanwil III Imam Sampurna, Kamis (9/6/2022) kepada tim kupastuntas.co.
Ia mengatakan, pihaknya akan secepatnya lakukan permerkisaan di bengkel tersebut.
"Kita akan mengatur waktu dulu, karena banyak yang kita urus, tetapi kalau gambaran siapa yang terlibat sudah keliatan, tapi hasil akhirnya masih perlu konfirmasi ketempat lain," ucapnya.
Baca juga : Oknum Pegawai RSUD Ryacudu Diduga Jual Onderdil Mobil Ambulans
Sementara, ia juga menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terlebih dulu di RSUD Ryacudu.
"Pemeriksaan masih terus berjalan, kita telah melakukan pemeriksaan pada RSUD Ryacudu pada hari Kamis (2/6/2022) lalu. Untuk saat ini kita belum bisa mengetahui siapa oknum yang melakukan pemeretelan tersebut," kata Imam.
Ia juga mengatakan, yang diperiksa oleh pihak inspektorat adalah Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag Tu), pengurus barang, pengus ambulan, pengurus barang yang baru.
"Pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, dan kebetulan Direktur RSUD dr. Khloif sedang ke Pemda jadi tidak ada di lokasi," tutupnya.
Sebelumnya, Tiga unit mobil ambulans milik RSUD Ryacudu ditemukan dalam kondisi tidak lagi memiliki mesin. Sejumlah onderdilnya juga raib. Mesin dan onderdil mobil ambulans itu diduga dijual oknum pegawai RSUD.
Sumber Kupastuntas.co menuturkan, mesin dan onderdil mobil ambulans tersebut dilepas oleh oknum pegawai RSUD Ryacudu lalu dijual.
"Ada satu pegawainya sama sopir yang mempreteli mesin dan onderdil mobil ambulans tersebut. Lalu dijual ke bengkel,” kata sumber itu, Senin (23/5/2022).(*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









