Inspektorat Lampura akan Periksa Bengkel Tempat Ambulans RSUD Ryacudu Dititipkan

Irbanwil III Lampura, Imam Sampurna. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupatuntas.co, Lampung Utara - Inspektorat Lampung Utara (Lampura) akan lanjutkan pemeriksaan ke bengkel tempat dititipkannya mobil ambulans RSUD Ryacudu yang onderdilnya dipreteli.
Hal tersebut berdasarkan keterangan Irbanwil III Imam Sampurna, Kamis (9/6/2022) kepada tim kupastuntas.co.
Ia mengatakan, pihaknya akan secepatnya lakukan permerkisaan di bengkel tersebut.
"Kita akan mengatur waktu dulu, karena banyak yang kita urus, tetapi kalau gambaran siapa yang terlibat sudah keliatan, tapi hasil akhirnya masih perlu konfirmasi ketempat lain," ucapnya.
Baca juga : Oknum Pegawai RSUD Ryacudu Diduga Jual Onderdil Mobil Ambulans
Sementara, ia juga menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terlebih dulu di RSUD Ryacudu.
"Pemeriksaan masih terus berjalan, kita telah melakukan pemeriksaan pada RSUD Ryacudu pada hari Kamis (2/6/2022) lalu. Untuk saat ini kita belum bisa mengetahui siapa oknum yang melakukan pemeretelan tersebut," kata Imam.
Ia juga mengatakan, yang diperiksa oleh pihak inspektorat adalah Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag Tu), pengurus barang, pengus ambulan, pengurus barang yang baru.
"Pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, dan kebetulan Direktur RSUD dr. Khloif sedang ke Pemda jadi tidak ada di lokasi," tutupnya.
Sebelumnya, Tiga unit mobil ambulans milik RSUD Ryacudu ditemukan dalam kondisi tidak lagi memiliki mesin. Sejumlah onderdilnya juga raib. Mesin dan onderdil mobil ambulans itu diduga dijual oknum pegawai RSUD.
Sumber Kupastuntas.co menuturkan, mesin dan onderdil mobil ambulans tersebut dilepas oleh oknum pegawai RSUD Ryacudu lalu dijual.
"Ada satu pegawainya sama sopir yang mempreteli mesin dan onderdil mobil ambulans tersebut. Lalu dijual ke bengkel,” kata sumber itu, Senin (23/5/2022).(*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Raih Opini WTP dari BPK-RI
Senin, 02 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Lepas 47 Jemaah Haji Kloter 2 Tahun 2025
Senin, 02 Juni 2025 -
Pabrik Singkong PT TWBB Diduga Cemari Lingkungan, DLH dan Polda Lampung Cek Lokasi
Jumat, 30 Mei 2025 -
Lampung Utara Terima Opini WTP atas LKPD 2024, Bentuk Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan
Rabu, 28 Mei 2025