Kapuskes Kotabumi Udik Tak Penuhi Syarat Jabatan, Dinkes Lampura: Hak Khusus Pimpinan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Manan. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Salah satu Kepala Puskes (Kapuskes) Lampung Utara (Lampura) bergelar Diploma III (D3) dinilai tak memenuhi aturan yang harusnya Strata 1 (S1).
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura Hendri mengatakan, Kapuskes tersebut bertugas di Kotabumi Udik dan sedang menempuh pendidikan S1.
"Kalau istilah di kepolisian ada diskresi, kalau dikita itu adalah hak priogratif pimpinan (hak istimewa)," katanya.
"Untuk memenuhi syarat secara penuh, Kapuskes itu sudah berjanji untuk segera menyelsaikan pendidikan S1, dan dijadwalkan tahun ini dia lulus," ujarnya.
Dengan begitu, ia mengatakan, Kapuskes tersebut belum akan diganti.
"Bisa saja roling jabatan, tetapikan menyangkut dengan urusan waktu dan biaya, ditambah lagi hal itu adalah hak pemerintah kabupaten bukan dinas," tuturnya.
Plt. Kadinkes Lampura, Maya Manan mengatakan, ia telah berkordinasi dengan Bupati Lampura terakit hal tersebut.
"Kita sudah berkordinasi dengan pimpinan secara internal, Bupati sudah mengetahui, tetapi untuk pergantian Kapuskes itu sudah beda lagi, ada mekanisme lain," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kapuskes Kotabumi Udik belum dapat ditemui dan dihubungi oleh Kupastuntas.co. (*)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025