• Jumat, 26 April 2024

Disdikbud Lampung Bakal Tambah Jumlah Guru Ajarkan Pendidikan Anti Korupsi

Minggu, 12 Juni 2022 - 14.50 WIB
173

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, secara rutin akan melakukan bimbingan teknis yang bertujuan untuk menambah jumlah guru yang mengajarkan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar, menerangkan jika pemateri bimtek tersebut nantinya berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung serta dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sekarang sudah ada 480 guru yang sudah mengikuti bimtek antikorupsi. Pasti akan kita lakukan penambahan terus dengan mengadakan bimtek juga. Narasumber nya dari BPSDM Lampung yang memang sudah bersertifikasi dan dari KPK sendiri," kata Sulpakar saat dimintai keterangan, Minggu (12/6/2022).

Sulpakar menerangkan jika kedepan pihaknya menargetkan satu sekolah harus memiliki minimal satu guru yang sudah mengikuti bimtek pendidikan antikorupsi.

"Guru nya satu sekolah satu, ini cukup karena dalam satu minggu hanya satu jam pelajaran saja. Kita juga sudah melakuan pengawasan yang dibentuk langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," bebernya.

Sulpakar menerangkan jika saat ini semua jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SLTA, MI, MTs, dan juga MA sudah menerapkan pembelajaran anti korupsi yang dijadikan semua muatan lokal.

"Tapi untuk sekolah yang menjadi kewenangan Kementerian Agama itu insersi atau penyisipan terhadap tiga mata pelajaran PPKn, al-quran-hadist dan juga akhlak," kata dia.

Ia juga mengungkap pada tahun pelajaran ini untuk sekolah jenjang SMA dan SMK, pendidikan antikorupsi akan dimasukkan kedalam Sertifikat Tamat Belajar (STB) sehingga masuk kedalam ujian sekolah.

Dikonfirmasi terpisah salah satu guru pendidikan antikorupsi di MAN 2 Bandar Lampung, Noperdayati, menerangkan jika terdapat sembilan nilai luhur yang membentuk karakter anti korupsi seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, berani, mandiri, sederhana, adil dan peduli.

"Untuk tingkat MA sendiri disisipkan kedalam mata pelajaran PKn, Aqidah Akhlak dan Quran Hadis. Harapanya seluruh siswa dapat memiliki nilai luhur yang akan dijadikan pengingat dalam kehidupan bermasyarakat," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Beri Kado HUT Metro | Warga Timbun Lubang Jalan Budi Utomo