Ketua KPK akan Kunjungi Percontohan Desa Antikorupsi Hanura Pesawaran
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dijadwalkan akan mengunjungi Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran yang dijadikan sebagai percontohan desa antikorupsi.
"Dalam waktu dekat insyaallah ketua KPK akan berkunjung ke Desa Hanura untuk menjadikan desa tersebut sebagai percontohan. Desa itu akan ditetapkan sebagai desa bebas korupsi," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan, Minggu (12/6/2022).
Ia melanjutkan, pihaknya kedepan secara terus menerus akan melakukan pembinaan kepada desa-desa yang ada didaerah setempat akan dapat ditetapkan sebagai desa antikorupsi.
"Kita secara terus menerus melakukan pembinaan, tidak hanya di Hanura tapi juga desa lainnya. Desa antikorupsi penilaian nya tidak mudah. Tapi insyaallah kita akan terus melakukan penambahan," kata dia.
Menurut Arinal, salah satu yang terpenting dalam menetapkan desa antikorupsi ialah penggunaan dana desa yang pemanfaatannya untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat di desa.
"Dana desa itu harus bisa bermanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dengan memperhatikan penumbuhan ekonomi dan perbaikan infrastruktur yang ada. Tapi porsi untuk ekonomi yang lebih besar," kata dia.
Pada kesempatan tersebut Arinal mengungkapkan jika saat kunjungan ketua KPK tersebut dirinya akan mengumpulkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.
"Dalam kunjungan Ketua KPK nanti saya akan minta bisa dihadiri oleh para OPD. Jika memungkinkan dalam suana itu sekaligus saja nanti kita ada wejangan dari ketua KPK terkait dengan penanganan korupsi," tutupnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina, mengungkapkan jika setidaknya terdapat 113 desa di Lampung yang ditargetkan bisa menjadi percontohan desa antikorupsi.
113 desa tersebut telah terintegrasi ke dalam program smart village yang kedepannya dapat memanfaatkan teknologi sebagai media untuk bersosialisasi tentang pencegahan korupsi.
"Desa smart village tersebut nantinya akan melibatkan seluruh stakeholder dengan turut serta memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melakukan sosialisasi tentang korupsi," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kepala LLDikti II: Kampus Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Penelitian
Selasa, 23 Juni 2026 -
Lantik 14 Pejabat Fungsional, Karo AUPKK Dorong Hasilkan Kinerja Berkualitas
Selasa, 23 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Hukum Keluarga Islam yang Unggul
Selasa, 23 Juni 2026 -
LLDikti Tegaskan Tak Ada Penghapusan Prodi, Kampus Diminta Ubah Kurikulum Sesuai Kebutuhan Industri
Selasa, 23 Juni 2026








